LasserNewsToday
Minggu, Januari 17, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Raih WTP, Gubernur Maluku: “Opini Ini Berikan Energi Positif”

by REDAKSI
27 Juli 2020
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Ambon (Maluku) |

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengukir prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). WTP diterima karena Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2019 dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Menanggapi predikat WTP yang disandang ini, Gubernur Maluku, Drs. Irjen. Pol. (Purn) Murad Ismail mengatakan bahwa peningkatan opini ini memberikan energi positif dalam penyajian Laporan Keuangan di tahun yang akan datang.

“Opini ini memotivasi untuk melakukan upaya ke arah lebih baik lagi. Kami berharap upaya-upaya tersebut dapat memperbaiki peningkatan opini BPK. Dengan peningkatan opini ini dapat memberikan energi positif kepada Pemprov. Maluku dalam penyajian Laporan Keuangan di tahun yang akan datang.” Kata Murad Ismail pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2019.

Paripurna yang berlangsung secara virtual ini, dipimpin Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dari Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Maluku, Senin (27/07/2020).

Gubernur mengatakan, “Pemprov Maluku telah melaksanakan kewajibannya menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK Perwakilan Maluku untuk diaudit. Disadari sungguh bahwa dalam suasana pandemi Covid-19 ini terdapat banyak keterbatasan dalam melaksanakan audit terhadap laporan keuangan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme. Para auditor BPK dapat menjawab semua tantangan ini,” Terang mantan Dankor Brimob ini.

Tahun 2018 lalu, Pemprov Maluku memperoleh Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Ini artinya opini audit yang diterbitkan sebagian besar informasi dalam Laporan Keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian.

Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala BPK RI, Agung Firman Sampurna sebelum menyerahkan laporan hasil audit mengungkapkan mencermati hasil yang diraih saat ini, berarti Pemprov Maluku telah berupaya keras, konsisten dan disiplin untuk meningkatkan akuntabilitas tentang tata kelola keuangan khususnya laporan Keuangan TA 2019.

“Sungguh tidak mudah memperbaiki tata kelola keuangan apalagi pertanggungjawabannya dilakukan saat pandemi Covid-19. Namun demikian pekerjaan besar ini dapat dilaksanakan secara bersama-sama.” ujarnya.

Dilanjutkan lagi, “Sesuai amanat UU no 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, disebutkan pemeriksaan keuangan negara meliputi pemeriksaan atas pengelolaan keuangan Negara dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangan negara. Dimana BPK,” kata dia, “telah melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh BPK meliputi seluruh unsur keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.Pemeriksaan sebagaimana dimaksud terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.” Ungkapnya. (Humas Maluku)

(ET/ed. MN-Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Perawatan intensif kepada anak yang digigit Komodo di RS Siloam, Kupang (Foto ANTARANEWS.com)

Bayi 4,5 Tahun di Pulau Komodo Digigit Komodo

by REDAKSI
16 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Kupang (NTT) | Seorang balita berusia 4,5 tahun berinisial F, yang tinggal di Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai...

Petugas mengevakuasi warga terdampak banjir di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan. (Foto: Pusdatinkom BNPB)

BNPB: 21.990 Jiwa Terdampak Banjir di Kalimantan Selatan

by REDAKSI
16 Januari 2021
0

LasserNewstoday, Jakarta | Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapus Datinkom) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati mengatakan...

Discussion about this post

TRENDING

  • Studio 21 Milles ‘Digrebek’ Satnarkoba Polresta Siantar.! 2 Orang Pengedar Diamankan, Diduga Bandar Ekstasi Berinisal Bud Masih Berkeliaran

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Dikonfirmasi Terkait Bandar Ekstasi Berinisial BUD, Kapolresta Siantar ‘Buang Badan’ dan Kasat Narkoba ‘Bungkam’

    622 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020