LasserNewsToday
Sabtu, Januari 16, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Ditonton Ratusan Warganya, Polisi Lakukan Reka Ulang Dugaan Perzinahan Kades Kampung Lalang ‘Fahru Zani’

by REDAKSI
23 November 2019
551
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |

Dugaan kasus tindak pidana Perzinahan yang diduga dilakukan Pangulu (Kepala desa-red) Nagori Kampung Lalang, Fachru Zani alias Ujen (54) dengan seorang ibu rumah tangga, Sri Wahyuni alias Yuni (33), pada Rabu malam (13/11/2019) sekira pukul 23.00 Wib lalu yang terjadi di dalam rumah Edy alias Banjar (39) warga Huta III, Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara ini.

Edy Banjar, sebagai suami sah merasa dikhianati oleh istrinya Sri Wahyuni alias Yuni secara resmi telah melaporkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian dengan tuduhan tindak pidana Perzinahan sesuai dengan, Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan, No. Pol : STPL/70/11/2019/SU/SIMAL/SEK. BOSAR, Tanggal : 17 November 2019, sekira pukul : 15.30 Wib yang ditandatangani oleh Bripka Aritoto Haloho, Anggota SPKT Regu III/C, Polsek Bosar Maligas. 

Informasi dihimpun, dua orang personil Polsek Bosar Maligas mendampingi Advokat. Syarifuddin, S.H., C.I.L, sebagai kuasa hukum dihunjuk oleh pelapor (Edy-red) telah menerima kuasa mendampingi proses hukum perkara ini yang datang ke rumah Edy, Rabu (20/11/2019) sekira pukul 17.00 Wib. Kedatangan mereka sore itu, selain untuk meminta keterangan sejumlah saksi, juga melakukan reka ulang kejadian diperagakan oleh beberapa orang saksi ini akhirnya mengundang perhatian ratusan warga di lokasi itu.

‘Bang, mohon cukup memperhatikan saja ya. Supaya lancar reka ulang ini dilaksanakan’, ucap pria, akrab dipanggil Arif ini berbisik kepada awak media ini.

Menurut, Syarifuddin kepada awak media menyebutkan hal ini dilakukan guna melengkapi berkas laporan pengaduan pelapor terhadap dugaan perbuatan zina dilakukan oleh kedua pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap Della (15) anak pertama Edy Banjar dan Sri Wahyuni (yuni) sebagai saksi disebut melihat kejadian di dalam rumah itu.

Meminta kepada pihak kepolisian memeriksa anaknya, Della sebagai saksi dan reka ulang dilakukan guna melengkapi berkas laporan pengaduan si Edy sebagai pelapornya, kata Advocat Syarifuddin, S.H, C.I.L, usai melakukan reka ulang ini singkat.

Selanjutnya di sekitar lokasi, oleh warga yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan perbuatan dan kelakuan Fachru Zani alias Ujen sejak tiga tahun lalu menjabat sebagai Pangulu ini dianggap sangat meresahkan. Kekesalan, kemarahan dan kesabaran warga akhirnya sampai pada puncaknya saat ini dan mendesak secepatnya melakukan pengunduran diri dari jabatan Pangulu Nagori Kampung Lalang ini.

‘Inilah yang terakhir dia (Fachru Zani) membuat ulah di kampung kami’, ucap pria berinisial M saat di wawancarai.

Ani (37), warga lainnya mengatakan sudah bermohon kepada Ketua dan anggota Maujana Nagori untuk segera menggelar rapat warga untuk melengserkan Pangulu disebutkan berulangkali melakukan perbuatan tak bermoral dan sangat mengecewakan warga Kampung Lalang.

‘Jangan istri istri orang kampung ini jadi korban hasrat birahi Pangulu. Kami bermohon kepada Bapak Bupati Simalungun, tolonglah dengarkan keluh kesah kami’, kata Ani tegas didukung warga lainnya. Kemarin. Jumat (22/11/2019).

Terpisah Mariono, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai PDI-P mengatakan dugaan kasus tindak pidana perzinahan yang terjadi harus diselesaikan melalui proses hukum, hal ini menyangkut masalah sosial masyarakat dan moral seorang pejabat publik.

Masyarakat di wilayah Nagori Kampung Lalang selama ini mengaku resah datang menemui saya menyampaikan keluhannya dan saya sampaikan kepada mereka melalui jalur hukum untuk mendapatkan kebenaran atas peristiwa itu, ucap putra daerah setempat yang terpilih menjadi Anggota DPRD Kabupaten Simalungun dari Partai PDI-P Periode 2019-2024, saat dihubungi melalui selularnya.  

Pantauan di lokasi, warga tampak antusias menyaksikan rangkaian kegiatan reka ulang kejadian dugaan perzinahan dilakukan Fachru Zani alias Ujen dan Sri Wahyuni alias Yuni hingga selesai.

Namun sangat disesalkan, untuk memberikan tanggapan saat kedua personil Polsek Bosar Maligas diwawancarai enggan berkomentar dan terkesan menghindari reporter media ini.

(LNT/SN/Red)

SendShare220Tweet138Send

Artikel Terkait

Tidak Pulang ke Rumah, Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Paya Lahlah

by REDAKSI
15 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Karo (Sumut) | Seorang warga Desa Lau Solu, Sinar Sembiring Depari (55), yang tidak pulang ke rumah, ditemukan sudah...

Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

by REDAKSI
15 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) | Dikonfirmasi Terkait Kasus Ekstasi di Studio 21 Milles, Kapolresta Malah Blokir WhatsApp Reporter dan Kasat Narkoba...

Discussion about this post

TRENDING

  • Studio 21 Milles ‘Digrebek’ Satnarkoba Polresta Siantar.! 2 Orang Pengedar Diamankan, Diduga Bandar Ekstasi Berinisal Bud Masih Berkeliaran

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Dikonfirmasi Terkait Bandar Ekstasi Berinisial BUD, Kapolresta Siantar ‘Buang Badan’ dan Kasat Narkoba ‘Bungkam’

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Presiden Jokowi Resmi Tandatangani Perpu Pembubaran Ormas FPI dan 5 Ormas Keagamaan Lain

    14018 shares
    Share 5607 Tweet 3505
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020