LasserNewsToday, Simalungun (Sumut) |
Gawat..!! Sampai saat ini pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Kalapas Porman Siregar, SH ternyata ‘Cuek’ dan belum mengambil tindakan terkait pencegahan Virus Corona (Covid -19) terhadap para Tahanan dan Narapidana didalam Lapas.
Padahal pemerintah sudah mengeluarkan status Warning bahkan status Lockdown kepada masyarakat, namun hal ini diduga tidak diindahkan oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar untuk melakukan pencegahan dengan memeriksa setiap Tahanan, Napi dan orang pengunjung yang bertamu ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Sehingga menimbulkan ketakutan dan keprihatinan kalangan Narapidana.
Salah satu nya seorang Narapida HP (42) yang sangat resah, sehingga hanya mampu membuat surat terbuka kepada Presiden RI agar bersikap adil terhadap warga Binaan Napi ataupun tahanan agar diberikan keadilan terkait pencegahan penularan pendemi Virus Corona ini, surat tersebut dibuat. Senin (23/03/2020) yang akan dikirimkan nya ke Presiden RI melalui Penasehat Hukum nya Sepri Ijon Maujana Saragih, SH. MH.
Sepri Ijon Maujana Saragih, SH. MH mengatakan, Kita berharap aspirasi dari klien kami dan seluruh warga binaan di Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini mendapat perhatian dan solusi dari Pemerintah. Penyebaran virus Corona (Covid -19) juga harus diantisipasi hingga ke Lapas. Sebab semua warga binaan itu juga manusia yang berhak memperoleh perlakuan yang sama dimuka hukum dan pemerintahan. Ungkapnya.
“Saya berharap ini mendapat perhatian serius dari pemerintah, jangan sampai ada diskriminasi. Jika tidak diindahkan oleh pemerintah, kami akan tempuh upaya hukum yang berlaku. Ini demi tegaknya keadilan sosial dan kebaikan bersama,” Tutup Sepri Ijon Maujana Saragih,S.H.MH. Senin (23/03/20202).
(Sampai berita ini diturunkan ke redaksi. Kalapas kelas IIA Porman Siregar, SH belum berhasil dimintai komentar dan keterangannya terkait surat keberatan warga binaan perihal tidak adanya tindakan pihak Lapas dalam penanganan pencegahan Virus Corona di lingkungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara ini).
(LNT/Red)
Discussion about this post