LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |
Pengelolaan DD (Dana Desa) di Nagori Lumban Gorat, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2016 menjadi sorotan warga sekaligus maujana setempat.
Pasalnya ada penggelembungan dana (mark up) dalam penggunaan dana desa tahun 2016 dengan angka yang cukup fantastis, sehingga pengelolaan kegiatan dituding dimark-up.
Bagaimana tidak, menurut salah seorang Maujana (BPD/red) Nagori Lumban gorat Donatus Turnip selaku lembaga pengawas di Nagori Lumban Gorat mengaku kepada sejumlah wartawan, bahwa dirinya sangat prihatin dengan pengelolaan dana desa didaerahnya yang diduga dimanfaatkan oleh oknum Pangulu ataupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Dikatakannya lagi, akal- akalan ini boleh dikatakan mafia anggaran dalam pengelolaan anggaran dana desa dimana beberapa pekerjaan proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa tahun 2016 diduga banyak yang tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) tahun 2016. “Salah satunya kegiatan pengerasan jalan di huta Tanjung Maraja dusun Mallopot Nagori Lumban Gorat.
Pernah saya pertanyakan realisasinya pada Januari lalu. Karena pada papan proyek tertera, Pengerasan jalan 300 m X 3 m. dengan biaya Rp. 146.500.000 ternyata dikerjakan hanya terealisai sepanjang 250 m X 3 m yang terlaksana pada tahap I pengelolaan DD. Namun sampai selesai pengerjaan tahap I dan Tahap ke II pengerasan yang terlaksana hanya sepanjang 250 m,”Beber Sekretaris maujana ini.
Masih dikatakan Donatus, setelah kita pertanyakan kepada Pangulu, dan Pangulu menjawab akan di selesaikan setelah tanahnya padat karena tanah jalan itu adalah tanah timbunan. Lalu pada bulan Februari kemarin, pangulu melalui TPK memasukan batu padas untuk melanjutkan pengerasan jalan di Huta Tanjung Maraja Dusun Mallopot itu guna melanjutkan kekurangan volume pengerasan jalan.
Namun ternyata sampai saat ini, bahkan LPj penggunaan anggaran dana desa 2016 sudah di serahkan ke BPMN Simalungun, pengerasan jalan tersebut masih kurang sepanjang 10 meter “Setelah kami ukur bersama Tim Infestigasi LSM Komnas Tipikor ternyata ukuran panjang pengerasan jalan masih belum memenuhi sesuai yang tertulis di papan proyek yaitu 10 meter lagi kurangnya, bagaimana pertanggungan jawabanya,” ujarnya dengan nada bertanya.
Tidak hanya itu, parit atau saluran tersier yang di danai dari Dana desa (DD) yang dibangun di dusun Mallopot dengan dana sekitar 52 juta juga masih kurang dari volume yang semestinya sepanjang 9 meter lagi, ini sudah jelas – jelas pengelembungan anggaran dan anggaran banyak yang fiktif.
Untuk itu kita meminta kepada Kepala Inspektorat, BPMN dan Kejaksaan Negeri agar benar-benar teliti dan mengevaluasi kinerja pangulu Nagori Lumban Gorat, ” katanya seraya mengatakan, warga bersama Badan Permusyawaratan Desa (maujana/red) juga mempertanyakan pertanggung – jawaban pelaksanaan pembangunan desa mulai TA 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, dan 2016 lalu.
Terpisah, Pangulu Nagori Lumban Gorat Saripuddin Turnip ketika dikonfirmasi belum berhasil karena selulernya mati. (LNT/Jait/red)
Discussion about this post