LasserNewsToday
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy
09 Des 2019
  • Home
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-POLRI
  • Internasional
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
  • Wisata
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Tech
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
    • Tips
  • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-POLRI
  • Internasional
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
  • Wisata
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Tech
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
    • Tips
  • Iklan
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
Loading...
ADVERTISEMENT

Terkait Kasus Andy, ILAJ Minta Hakim PN Siantar Gunakan Nalar Justice

9 Agustus 2019,
in Siantar, Sumut
Share on FacebookShare on Twitter

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) |

Institute Law And Justice (ILAJ) yang merupakan lembaga penegakan hukum dan keadilan di Kota Pematangsiantar, turut terkejut terkait kasus Andy Syahputra di Pengadilan Negeri Kota Pematangsiantar. Jumat, 9 Agustus 2019.

Kita mendapatkan informasi bahwa Sdr. Andy Syahputra, pria berumur 30 tahun, itu pasalnya terduga mencuri satu tandan pisang seharga Rp.150.000, milik Rosli Saragih. Pria yang beralamat di Viyata Yudha, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.

Jelas secara hukum positif Akibat perbuatan terdakwa, Rosli Saragih mengalami kerugian Rp 150 ribu. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e, KUHPidana. Terang Fawer Full Fander Sihite Ketua ILAJ.

Namun kita dari Institute Law And Justice sangat berharap kepada Hakim PN Pematangsiantar agar menggunakan “Nalar Justice” (Pertimbangan Keadilan), dikarenakan jika berdasarkan delik tersebut, maka Sdr. Andy bisa saja di jatuhkan hukuman 7 tahun penjara.

Hakim perlu mempertimbangkan sisi latar belakang mengapa dia bisa sampai mencuri pisang tersebut? Hakim juga perlu mempertimbangkan bagaimana kondisi ekonomis si pelaku. Sebut Alumni Pascasarja UKDW Yogyakarta tersebut.

Oleh karena itu kami dari ILAJ sangat berharap kebijaksanaan Hakim PN Kota Pematangsiantar, agar kasus Andy diputuskan berdasarkan pertimbangan Nalar Justice. Tutupnya.

Rilis resmi dibuat oleh:
Fawer Full Fander Sihite

ShareTweetPin
Loading...
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dukung Destinasi Wisata Danau Toba, SaLing Desak Presiden Jokowi Tutup PT. Allegerindo ‘Buang’ Limbah Kotoran Ternak Babi ke Danau Toba

8 Desember 2019,

LasserNewToday, Simalungun (Sumut) | Sahabat Lingkungan (SaLing) meninjau aliran Sungai yang diduga...

Almarhum Tuan Guru Syekh Haji Tajuddin Mudawar bin syekh Muhammad Daud Al Wahab Rokan Besilam Langkat (Garis lingkar merah)

Tuan Guru Syekh Tajuddin Mudawar Wafat

8 Desember 2019,

LasserNewsToday, Langkat (Sumut) | Tuan Guru Syekh Haji Tajuddin Mudawar Bin Syekh...

Keluarga Besar PTPN IV Peringati Natal

8 Desember 2019,

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Direktur Utama PTPN IV Siwi Peni mengatakan, perayaan...

Warga Jl Tengku Amir Hamzah Sei Agul Medan Berterimakasih Pada Permerintah dan DPRD Medan

8 Desember 2019,

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Pemerintah dan DPRD Medan telah bersinergis membangun Kota...

Perayaan Natal GAMKI Sumut 2019 Sukses, Landen Marbun, SH Himbau Umat Telaah: Gembala – Orang Majus – Hukum Taurat Dan Herodes

7 Desember 2019,

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Pihak keamanan kepolisian Poldasu, Polrestabes Medan dan Poldasu...

DPD-P4B Menolak Bazar di GOR Pematangsiantar Karena Sangat Melukai Para Pedagang

7 Desember 2019,

LasserNewsToday, Pematangsiantar (Sumut) | Walikota Siantar Hefriansyah, SE dan jajarannya sudah sangat...

Discussion about this post

BANYAK DIBACA

Terminal Liar Milik CV. Paradep dan CV. Intra di Inti Kota, 30 Anggota DPRD dan Walikota Siantar Tidak Mampu Tertibkan Pelanggar Pemanfaatan Tata Ruang

Walikota Siantar Hefriansyah, SE Pemimpin ‘Terburuk’ Sepanjang Masa Gegara Bazar di Lapangan Adam Malik dan GOR

Gerak Cepat Tertibkan Terminal Liar, Satlantas Polresta Siantar Tilang Bus Intra

Terjadi Di Asahan, Oknum Kades Ambalutu Diduga Pungli Rp 1,7 Juta Urus e-KTP

Warga Jl Tengku Amir Hamzah Sei Agul Medan Berterimakasih Pada Permerintah dan DPRD Medan

Syekh Irfansyah Terpilih Tuan Guru Besilam ke 11, Tuan Guru Batak dan Rektor UIN SU Ucapkan Mabruk

Loading...
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© Lassernewstoday.com, 2017 - 2018

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-POLRI
  • Internasional
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
  • Wisata
    • Wisata
    • Kuliner
  • Olahraga
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Tech
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
    • Tips
  • Iklan

© Lassernewstoday.com, 2017 - 2018

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In