LasserNewsToday, Sleman (DIY) |
Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman dapat menyelenggarakan urusan pemerintah sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh konstitusi.
Hal itu disampaikan Bupati Sleman, Drs H Sri Purnomo, MSi ketika membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamangku Buwono X dalam pelantikan 50 orang anggota DPRD Kabupaten Sleman masa jabatan 2019 -2024 bertempat di Pendopo Parasamya Komplek Setda Kabupaten Sleman, Senin (12/8/2019). Prosesi pelantikan diawali dengan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sleman yang dipimpin oleh Haris Sugiharta.
Haris memaparkan apa saja yang sudah dilakukan DRPD Kabupaten Sleman periode 2014-2019, jumlah penerbitan produk hukum dan lain sebagainya. Kemudian, dilanjutkan dengan pelantikan yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sleman Annas Mustaqim. Menurut Sri Purnomo, DPRD memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Jajaran DPRD Kabupaten Sleman yang baru harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga,” papar Sri Purnomo, yang berharap untuk menjaga kualitas DPRD yang merepresentasikan pluralitas aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Sebagai mitra eksekutif, dikatakan Sri Purnomo, DPRD Kabupaten Sleman diharapkan bisa memelihara dan membangun hubungan kerja saling mendukung dengan eksekutif. “Tanpa mengabaikan sikap kritis DPRD,” tandas Sri Purnomo.
Menurut Sri Purnomo, anggota DPRD Sleman adalah harapan baru yang bisa menuntaskan agenda reformasi, otonomi daerah seluas-luasnya, penegakan supremasi hukum, maupun pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Usai pengambilan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Sleman dan pembacaan Pimpinan Sementara DPRD Sleman yakni Haris Sugiharta dan Wakil Sementara DPRD Sleman Raudi Akmal.
Adapun Anggota DPRD Kabupaten Sleman terlantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 176/KEP/2019 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan pemberhentian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2014-2019.
Jumlah calon terlantik Anggota DPRD Kabupaten Sleman Masa Jabatan 2019-2024 berdasar jenis kelamin adalah laki-laki 37 orang dan perempuan 13 orang.
Perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten Sleman, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 15 kursi, Partai Golkar 5 kursi, Partai Nasdem 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 6 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 6 kursi.
(Affan/Red)
Discussion about this post