LasserNewsToday, Kuala Lumpur (Malaysia) |
Gugus Tugas Operasi Pematuhan yang dipimpin Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) telah menahan 184 orang karena melanggar atura jaga jarak sesuai Standar Operasi Prosedur (SOP) Pemerintah Kawalan Pergerakan (PKP).
Menteri Pertahanan Malaysia, Datu Seri Ismail Sabri Yakoob mengemukakan halitu dalam jumpa pers harian PKP dan PKP Bersyarat (PKPB) di Putrajaya, Rabu (10/02/2021).
“Gugus Tugas telah melakukan 71.836 pemeriksaan tadi malam untuk memantau dan menegakkan kepatuhan Prosedur Operasi Standar Pemerintah Kawalan Pergerakan.” Kata Politikus UMNO tersebut.
Sebanyak 5.234 pasukan yang melibatkan 16.195 anggota telah melakukan pemantauan di 6.209 restoran, 4.196 pasar swalayan, 4.063 bank, 2.824 pedagang kaki lima, 1.741 pabrik, dan 979 kantor pemerintah.
“Turut dipantau ialah 1.146 terminal pengangkutan darat, terminal pengangkutan air (298), dan terminal pengangkutan udara (102).
Semalam, sebanyak 589 individu ditahan atas kesalahan pelanggaran SOP dan daripada jumlah tersebut 543 didenda, 42 individu direman (masuk lokap polisi) manakala empat lagi dijamin.” Katanya.
Selain pelanggaran jaga jarak, pelanggaran lainnya adalah tidak memakai masker (130), melintas daerah/negeri tanpa izin (64), gagal menyediakan peralatan deteksi suhu badan (56), kedai beroperasi melebihi waktu (36), membawa penumpang berlebihan (11), pelanggaran perintah karantina (7), dan lain-lain (63)
[Sumber: ANTARA; Pewarta: Agus Setiawan; Editor: Suharto]
(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post