LasserNewsToday
Jumat, Januari 22, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Inemuri, Tradisi Tidur saat Jam Kerja di Jepang

by REDAKSI
10 September 2018
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday,

Istilah inemuri mulai populer setelah dikaji oleh Brigitte Steger (dosen senior dari Downing College, Cambridge) yang pernah tinggal di Jepang pada akhir periode 1980-an.

Kala itu, Jepang sedang berada di puncak Bubble Economy dan orang-orang sangat sibuk bekerja, sehingga hampir tak punya waktu untuk tidur di rumah. Tetapi, saat di tempat kerja, orang-orang tersebut justru diperbolehkan tidur saat jam sibuk perusahaan.

Berlandaskan penelitian yang dilansir olehJapan Today, Jepang memang termasuk negara yang warganya paling kurang tidur. Rata-rata orang Jepang cuma tidur sekitar 6 jam 35 menit ketika malam.

Hal tersebut membuat kebanyakan dari mereka tertidur tatkala berada dalam perjalanan ke tempat kerja, saat di taman, kedai kopi, toko buku, bahkan di kantor. Namun, inemuri memiliki syarat dan ketentuan, tidak semua orang dapat bebas melakukannya.

Menurut Steger, inemuri bergantung kepada ‘siapa kita’. Jika kita adalah karyawan baru di sebuah perusahaan, yang masih dituntut untuk aktif dalam beraktivitas, maka inemuri dilarang.

Jika kita sudah berusia 40 atau 50 tahun, sedangkan rapat yang kita hadiri tidak sesuai dengan deskripsi pekerjaan, inemuri diperbolehkan. Lebih dari itu, semakin tinggi tingkat sosial atau jabatan di suatu perusahaan maka kian bolehlah kita menikmati inemuri.

Ketentuan lain yang memperbolehkan inemuri, juga dapat dipahami dari makna katanya: hadir saat tidur. Itu berarti, walau secara fisik kita terlelap, tanggung jawab akan pekerjaan kudu tetap dipenuhi. Inemuri berguna untuk menghilangkan lelah, tanpa harus kehilangan konsentrasi terhadap tugas.

Tradisi serupa inemuri sebetulnya juga sudah berlaku di beberapa negara lain, semacam siesta di Spanyol atau riposo di Italia. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik tidur sejenak selama jam kerja juga mendapatkan dukungan dari beberapa perusahaan terkemuka seperti Google, Apple, Nike, BASF, Opel, dan Huffington Post.

(Kumparan/FR)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Satu kelompok royalis melakukan protes depan parlemen saat mereka melawan demonstran pro-demokrasi dan menunjukkan dukungan mereka kepada monarki di Bangkok (Foto: Reuters)

Royalis Thailand Luncurkan Partai Politik untuk Lindungi Monarki

by REDAKSI
21 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Bangkok (Thailand) | Sebuah kelompok ultra royalis di Thailand meluncurkan partai politik baru pada Rabu (20/01/2021) untuk membela Raja...

Joe Biden dan Kamala Harris, bersama pasangan masing-masing melambaikan ke arah National Mall, yang biasanya dipenuhi warga jika tidak terjadi pandemi seperti sekarang. (Foto: BBC NEWS | INDONESIA)

Joe Biden, Presiden Baru Amerika Serikat ke-46 Dilantik

by REDAKSI
21 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Washington D.C (Amerika Serikat) | “Ini adalah Hari Amerika. Ini adalah Hari Demokrasi. Hari bersejarah dan penuh harapan.” Presiden...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020