LasserNewsToday,
Jepang tengah membutuhkan banyak sekali pekerja. Karena itu, pemerintah Jepang berencana untuk membuka lowongan kerja untuk 500 ribu pekerja asing. RUU tengah dirancang untuk mempermudah penerimaan pekerja asing.
Dalam RUU teresbut, para pekerja akan mendapatkan visa dengan mudah untuk bisa bekerja di Jepang selama lima tahun. Bahkan, pekerja asing dengan kualifikasi tinggi dan lancar berbahasa Jepang, boleh memboyong keluarganya ke Jepang dan akan diberikan status penduduk tetap.
Juru bicara pemerintah Yoshihide Suga mengatakan RUU itu akan segera diajukan ke parlemen. Mereka memang tidak memberi target berapa pekerja asing yang akan direkrut, tapi media Jepang menyatakan bahwa Jepang butuh lebih dari 500 ribu TKA hingga 2025.
Beberapa pekerjaan yang akan dibuka berkaitan dengan sektor pertanian, perawat, konstruksi, hotel, dan galangan kapal. Salah satu alasan kenapa Jepang membuka lowongan untuk TKA adalah karena populasi warganya makin menua, sementara usia produktif tidak signifikan.
Pengangguran Jepang saat ini berada di angka 2,5% yang artinya untuk 100 pencari kerja, tersedia 163 lowongan pekerjaan. Pada tahun 2017, ada 1,28 juta pekerja asing di Jepang. Gimana? Tertarik untuk mencari pekerjaan di Jepang? Tenang, kamu nggak akan dianggap menjajah negara mereka, kok.
(Ig/LNT)
Discussion about this post