LasserNewsToday
Jumat, 3 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Pegawai Negeri Hong Kong Diberi Waktu 4 Minggu untuk Berjanji Setia Kepada Pemerintah

by REDAKSI
Jumat, 15 Januari 2021
Polisi anti huru-hara mengejar pengunjuk rasa pro-demokrasi selama demonstrasi menentang pemilihan ditunda, di Hong Kong, 6 September 2020. (Foto: Reuters/Tyrone Siu/file foto)

Polisi anti huru-hara mengejar pengunjuk rasa pro-demokrasi selama demonstrasi menentang pemilihan ditunda, di Hong Kong, 6 September 2020. (Foto: Reuters/Tyrone Siu/file foto)

549
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Hong Kong (China) |

Sebanyak 180.000 Pegawai Negeri Hong Kong diberitahu pada Jumat (15/01/2021) bahwa mereka memiliki waktu 4 minggu untuk menanda-tangani dokumen yang menyatakan kesetiaan mereka kepada konstitusi mini kota yang diprintah China dan dedikasinya kepada Pemerintah.

Lebih dari 4.000 PNS di Pusat Keuangan Global telah membuat deklarasi sejak Beijing memberlakukan undang-undang keamanan sosial pada bulan Juni, yang menghukum apa pun yang dianggap China sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, atau kolusi dengan pasukan asing, yang bisa dikenakan hukuman penjara hingga seumur hidup.

Pemerintah Barat dan kelompok hak asasi prihatin bahwa undang-undang keamanan digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat di kota yang diperintah China itu. Pihak berwenang di Hong Kong dan Beijing mengatakan bahwa undang-undang itu diperlukan untuk membawa stabilitas ke bekas jajahan Inggris yang semi otonom itu setelah satu tahun demonstrasi anti Pemerintah.

Pegawai Negeri yang mengambil sumpah akan berjanji untuk menegakkan Hukum Dasar Hong Kong dan ‘setia’ kepada kota dan Pemerintahnya, serta berdedikasi dalam tugasnya.

Biro Pegawai Negeri dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa semua Pegawai Negeri harus dengan tegas mengakui dan menerima tugas-tugas dasar ini. Mereka yang menolak untuk menandatangani janji akan bisa kehilangan pekerjaan.

“Kelalaian atau penolakan untuk mengambil sumpah atau menandatangani dan mengembalikan deklarasi oleh PNS menimbulkan keraguan yang serius pada kesediaannya untuk mengambil tugas-tugas dasar ini, dan kesesuaiannya untuk tetap menjadi Pegawai Negeri.” Demikian isi pernyataan tesebut.

Pada masa lampau, pihak berwenang telah mendiskualifikasi kandidat oposisi dalam pemilihan, serta anggota parlemen pro-demokrasi, dengan alasan sumpah kesetiaan yang sama, yaitu ‘tidak jujur’.

Dalam Surat Edaran kepada Pegawai Negeri, para pejabat mengatakan bahwa tidak mungkin untuk membaut daftar ‘secara lengkap’ semua jenis perilaku yang tidak pantas karena hal ini dapat muncul dalam berbagai bentuk.

Namun, dikatakan mengadvokasi atau mendukung ‘kemerdekaan Hong Kong’, menolak untuk mengakui kedaulatan China atas kota, meminta intervensi oleh pasukan asing atau eksternal ke dalam urusan kota, atau melakukan aktivitas yang membahayakan keamanan nasional tidak diperbolehkan.

Berbagai tindakan yang ‘bertujuan untuk melemahkan Pemerintah dalam pemerintahan dan administrasi Hong Kong’ juga akan dianggap melanggar deklarasi tersebu. Demikian menurut isi Surat Edaran tersebut.

Pemerintah mengatakan bahwa sekedar mengungkapkan pandangan di depan umum untuk menentang kebijakan atau keputusan tertentu dari Pemerintah biasanya bukan merupakan perilaku yang tidak pantas.

[Sumber: Reuters; Reporter: Twinnie Siu dan Jessie Pang; Editor: Alex Richardson; Alih bahasa: Marolop Nainggolan-LNT]

(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)

SendShare220Tweet137Send

Artikel Terkait

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) bersama (kiri-kanan) Presiden Amerika Serikat, Joe Biden; Perdana Menteri India, Narendra Damodardas Modi; Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen; Perdana Menteri Italia, Giorgona Meloni; dan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida mengangkat cangkulnya usai menanam pohon mangrove di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai pada hari kedua KTT G20 Indonesia di Denpasar, Bali, Rabu (16/11/2022). (Foto: Ant./Media Center G20 Indonesia/Akbar Nugroho Gumay/wsj/pri).

Komitmen Lestarikan Lingkungan, Presiden RI Ajak Pemimpin G20 Tanam Bakau

16 November 2022

LasserNewsToday, Nusa Dua (Bali) | Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengajak para pemimpin delegasi negara G20 untuk menanam bibit pohon...

Bakamla RI dan DPD RI Lakukan Kunker Kemaritiman ke Australia

14 April 2022

LasserNewsToday, Canberra (Australia) | Bakamla RI bersama DPD RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Parlemen dan sejumlah stakeholder pemerintah bidang...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Info Buat Pemko Siantar, Jembatan Merah Sungai Bah Bolon Dikhawatirkan Bisa Rusak Oleh Tumbuhan yang Tumbuh di Bawahnya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID