LasserNewsToday, Kampala (Uganda) |
Pemimpin opisisi Uganda, Bobi Wine mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung pada Senin (01/02/2021) yang meminta pembatalan hasil Pemilihan Presiden yang menyerahkan kemenangan kepada petahana Yoweri Musevei. Demikian dikatakan Pengacara partainya.
Museveni, mantan pemimpin gerilyawan yang telah memimpin negara Afrika Timur sejak 1986, dinyatakan sebagai pemenang pemilihan 14 Januari dengan 59 persen suara, sedangkan Wine hanya mendapatkan 35 persen suara.
“Kami ingin pemungutan suara dibatalkan dan diulang.” Kata George Musisi, pengacara untuk Wine’s National Unity Platform (NUP).
Wine (38), seorang bintang pop dan anggota Parlemen, menolak hasil tersebut dan mengatakan dia yakin kemenangannya telah dicuri. Musisi mengatakan bahwa Wine meminta pengadilan untuk membatalkan hasil dengan beberapa alasan termasuk penggunaan kekerasan yang meluas.
“Ada penjejalan langsung, ada intimidasi terhadap agen dan pendukung NUP, ada yang ditangkap menjelang pemilu, ada pencoblosan sebelumnya.” Ujar Musisi.
Pengajuan tersebut menunjukkan bahwa pengadilan dapat dipercaya untuk mengadili perselisihan tersebut secara adil. Demikian kata pihak Partai Gerakan Perlawanan Nasional Museveni kepada Reuters, seraya menambahkan bahwa petisi tersebut tidak memiliki banyak peluang untuk berhasil.
“Kyagulanyi mencoba untuk memberikan dukungan lembut kepada para pendukungnya tetapi di dalam dirinya dia tahu dia benar-benar kalah.” Kata Rogers Mulindwa, juru bicara NRM.
Wine, yang bernama asli Robert Kyagulanyi, menggunakan energi mudanya dan kecintaannya pada musik di Uganda untuk membangun banyak pengikut di kalangan anak muda dan menghadirkan tantangan berat bagi Museveni.
Di jalur kampanye, yang pernah digambarkan oleh Wine sebagai ‘zona perang’, dia terpaksa mengenakan rompi anti peluru dan helm balistik untuk alasan keamanan.
Untuk menutupi dukungan Wine, pihak berwewenang menanggapi dengan tindakan keras. Demonstrasinya secara rutin dibubarkan dengan peluru, pemukulan, gas air mata, dan penahanan.
Wine sendiri dalam berbagai kesempatan dilarang tampil di acara bincang-bincang radio selama kampanye dan diblokir untuk pergi ke bagian-bagian tertentu untuk mengumpulkan suara.
Pengadilan Uganda selama bertahun-tahun menuai kritik dari oposisi politik dan beberapa aktivis hak asasi manusia atas dugaan putusan partisan dalam kasus-kasus politik terkenal.
Gugatan atas hasil empat Pemilu sebelumnya yang dimenangkan oleh Museveni telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Dalam putusannya, sebagaian besar hakim mengakui Pemilu dinodai oleh penyimpangan, tetapi mengatakan penyimpangan itu tidak dapat mempengaruhi hasil akhir Pemilu secara substansial.
[Sumber: Reuters: Elias Biryabarema; Editor: William Maclean/Mark Heinrich: Alih bahasa: Marolop Nainggolan-LNT]
(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post