LasserNewsToday, Bangkok (Thailand) |
Seorang pemimpin unjuk rasa anti-Pemerintah Thailand yang ditahan dalam penahanan pra-persidangan atas tuduhan menghina monarki negara itu telah dirawat di rumah sakit setalah 46 hari melakukan mogok makan. Hal ini disampaikan oleh departemen koreksi pada Jumat (30/04/2021).
“Parit ‘Penguin’ Chiwarak, sang pemimpin unjuk rasa, telah kehilangan lebih dari 12 kg berat badannya dan sekarang beratnya 94,5 kg.” Kata departemen koreksi itu dalam sebuah pernyataan seraya menambahkan bahwa dia mengaku khawatir dia bisa mengalami syok jika kondisinya memburuk dan membutuhkan perawatan khusus.
Dia dirawat di rumah sakit sehari setelah departeman koreksi tersebut mengatakan bahwa kondisi Parit normal.
Sementara itu, Ibu Parit, Sureerat Chiwarak, pada Kamis (29/04/2021), mengatakan bahwa kondisi Parit semakin memburuk. Kesehatannya menjadi trending issue di media sosial Thailand.
Sang ibu mencari jaminan untuk putranya pada Jumat (30/04/2021), permintaan yang ke-10. Ia mencukur rambutnya di depan pengadilan untuk memprotes apa yang dia katakan sebagai ketidakadilan. Pada Kamis (19/04/2021), pengadilan menolak permintaan jaminan, dengan mengatakan alasan sebelumnya masih berlaku.
Setiap penghinaan yang dirasakan terhadap monarki Thailand dapat dihukum hingga 15 tahun penjara di bawah hukum lese majeste.
“Saya hanya seorang ibu yang mencintai anaknya. Anak saya tidak melakukan kesalahan, dia hanya berbeda pendapat. Dia belum menerima keadilan.” Katanya.
Pengadilan menetapkan sidang jaminan untuk 6 Mei, yang menurut pengacaranya, Krisadang Nutcharat, sebagai pertanda positif karena pengadilan sebelumnya tidak menetapkan tanggal sidang.
Parit muncul sebagai pemimpin dalam unjuk rasa yang dipimpin pemuda tahun lalu terhadap pemerintah, pensiunan Prayuth Chan-ocha, yang merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih dalam kudeta 2014 dan tetap menjabat sebagai Perdana Menteri setelah Pemilu 2019.
Para pemimpin unjuk rasa juga menyerukan reformasi monarki dan penghapusan hukum lese majeste. Tindakan hukum sedang dilakukan terhadap puluhan demonstran atas seruan tersebut. [Sumber: Reuters; Alih Bahasa: Marolop Nainggolan-LNT]
(MN-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post