LasserNewsToday, Jakarta |
Aksi brutal dan tindakan represif aparat Kepolisian terhadap para aktivis mahasiswa HMI MPO Cabang Jakarta yang sedang menyampaikan aspirasi di depan Istana Negara dianggap sudah berlebihan dan melanggar HAM.
Begitu dikatakan oleh Yudi Syamhudi Suyuti selaku Ketua Presidium MRI dalam releasenya yang diterima wartawan. Senin malam (21/5/2018) kemarin.
Aksi unjuk rasa “Refleksi 20 Tahun Reformasi: Jokowi Pemimpin Haram”. Dengan 4 tuntutan dalam pernyataan sikapnya yaitu :
- Menuntut Jokowi-JK untuk mundur dari Jabatannya sebagai pemimpin di Negeri ini karena telah gagal menjalankan tugasnya dan telah berlaku munafik.
- Meminta anggota DPR RI untuk segera mengevaluasi kepemimpinan Jokowi-JK.
- Meminta anggota MPR untuk mencabut mandat Jokowi-JK.
- Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan dalam rangka mendesak Jokowi-JK turun dari Jabatannya.
Yudi juga menyampaikan, bahwa aksi represi ini seharusnya tidak akan terjadi jika, Jokowi sebagai pemimpin rezim mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Adik-adik mahasiswa yang aksi memperingati 20 tahun reformasi memiliki hak untuk berekspresi dan menyatakan pendapatnya.
Jangan karena menyatakan sikap yang pernyataannya keras, malah ditanggapi dengan pemukulan dan penangkapan. Ini bentuk tindakan yang biadab, menghadapi demonstrasi dengan kekerasan.
Mahasiswa adalah tulang punggung peradaban bangsa. Jangan perlakukan adik-adik mahasiswa seperti hewan. Dipukul, disiksa lalu dipenjara.
Saya minta, Jokowi segera melepaskan adik-adik mahasiswa sekarang juga, pungkas Yudi dalam releasenya. (LNT/Red)
Discussion about this post