LasserNewsToday, Depok (Jabodetabek) |
Tidak terima anaknya diperlakukan secara kasar oleh mantan suami, seorang ibu bernama Wira Tina melaporkan mantan suaminya ke Polres Kota Depok.
Laporan itu dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan dengan nomor :STPLP/1358/K/V/2018/PMJ/Resta Depok tertanggal 20 Mei 2018 yang isi laporannya menerangkan bahwa diduga tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinitial AGS (13 Tahun) oleh pelaku BIS (ayah kandung korban) pada hari sabtux19 April 2018 sekira pukul 22.00 wib dengan TKP (tempat Kejadian Peristiwa) di Jalan Babon Rt.04/07 Kelurahan Ragajaya, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan modus operandi terlapor menganiaya korban dengan menggunakan kipas angin, sehinga kerugian korban mengalami luka lecet pada siku tangan sebelah kiri dan siku pada bagian pinggang sebelah kiri dengan disertai hasil Visum Et Repertum (VER) tertanggal 20 Mei 2018.
Informasi yang diterima lassernewstoday.com dari ibu korban, Rabu (23/5/2018) di kediamannya Kelurahan Ragajaya, Kabupten Bogor mengatakan, bahwa mantan suaminya telah melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya AGS (13 Tahun) dengan sebuah kipas angin.
“Iya, anak saya mendapat perlakuan kasar dari mantan suami, sehingga mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya,” ucapnya.

Diceritakannya, permasalahan awal,menurut penuturan AGS kepada Tina sebagai ibu kandungnya, bermula dari adanya status di sebuah medsos (media sosial) yang di tulis oleh istri baru mantan suaminya, yang isi status itu menyinggung perasaan AGS, lalu AGS pun membuat status baru yang isinya bantahan dari status si ibu tirinya. Mengetahui AGS membuat status di medsos, si ibu tirinya mengadukan kepada suaminya, dikarenakan merasa laporan dari si istri barunya benar, si ayah langsung memukul anaknya dengan kipas angin, hingga luka di tubuhnya.
“awal mula masalah ini berawal dari adanya status di medsos yang di buat oleh ibu tiri AGS yang menyinggung tentang AGS. Lalu AGS tidak menerima status tersebut, AGS pun membuat status juga di medsos, namun si ibu tiri itu tidak menerima sehingga melaporkan kepada mantan suami, sehingga AGS di pukul dengan kipas angin,” ujarnya.
Sejak bercerai, Kata Tina, anaknya AGS sering tinggal bersama mantan suaminya dan sebagai seorang ibu tidak pernah melarang anak-anaknya untuk menjauhi ayah nya, Namun tidak disangka–sangka mantan suaminya tega menganiaya darah dagingnya sendiri.
“Sebelum bercerai, saya pernah katakan bahwa dalam mengasuh anak adalah hak bersama, namun semua janji itu tidak ditepati sampai-sampai anak saya dianiaya olenya,” cetus tina geram.
Di tempat terpisah, BIS yang menjadi terlapor akbit diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur saat di temui LasserNewsToday.com, membenarkan telah melakukan pemukulan terhadap AGS (anak kandungnya) disebabkan AGS yang sering pulang larut malam,sehingga mengganggu penghuni rumah.

“Saya memukul nya dikarenakan sering pulang larut malam,sehingga menggangu istirahat penghuni dirumah ini,”ucap BIS.
Ketika di singgung bahwa dirinya telah dilaporkan atas perlakuannya terhadap AGS kepada pihak kepolisian, BIS mengatakan, akan menghadapi dan taat pada proses hukumnya dan akan menjelaskan yang sebenarnya.
“Saya akan menghadapi dan taat pada proses hukum, bila dipanggil oleh pihak kepolisian” kata BIS.

Informasi yang berhasil dirangkum oleh LasserNewsToday.Com, dalam permasalahan tersebut terdapat perbedaan alasan dari penyebab penganiayaan menimpa AGS oleh ayah kandungnya BIS. Namun BIS tidak menyangkal dari perbuatannya sebagai terlapor diduga melakukan penganiayaan kepada anak dibawah umur sebagaimana telah ditercantum dalam laporan kepolisian.
Sejak laporan yang di buat oleh Ibu kandung korban ke Polres Depok, diketahui bahwa Polres Depok menerjunkan Babinsa ke rumah terlapor, namun ketika kehadiran Babinsa dirumah terlapor, BIS sebagai terlapor tidak berada di tempat. Sehingga si terlapor hingga berita ini di muat belum dilakukan pemeriksaan. Dari perbuatan terlapor BIS dikenakan Pasal 80 UU RI No.35 Th 2014 Tentang Perlindungan Anak. (ismail/Siahaan/Indra/Red)
Discussion about this post