LasserNewsToday
Sabtu, 4 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Ayah Aniaya Anak Kandungnya, Mantan Istri Laporkan Ke Polres Depok

by REDAKSI
Rabu, 23 Mei 2018
582
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Depok (Jabodetabek) |

Tidak terima anaknya diperlakukan secara kasar oleh mantan suami, seorang ibu bernama Wira Tina melaporkan mantan suaminya ke Polres Kota Depok.

Laporan itu dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan dengan nomor :STPLP/1358/K/V/2018/PMJ/Resta Depok tertanggal 20 Mei 2018 yang isi laporannya menerangkan bahwa diduga tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur berinitial AGS (13 Tahun) oleh pelaku BIS (ayah kandung korban) pada hari sabtux19 April 2018 sekira pukul 22.00 wib dengan TKP (tempat Kejadian Peristiwa) di Jalan Babon Rt.04/07 Kelurahan Ragajaya, Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Jawa Barat dengan modus operandi terlapor menganiaya korban dengan menggunakan kipas angin, sehinga kerugian korban mengalami luka lecet pada siku tangan sebelah kiri dan siku pada bagian pinggang sebelah kiri dengan disertai hasil Visum Et Repertum (VER) tertanggal 20 Mei 2018.

Informasi yang diterima lassernewstoday.com dari ibu korban, Rabu (23/5/2018) di kediamannya Kelurahan Ragajaya, Kabupten Bogor mengatakan, bahwa mantan suaminya telah melakukan penganiayaan kepada anak kandungnya AGS (13 Tahun) dengan sebuah kipas angin.

“Iya, anak saya mendapat perlakuan kasar dari mantan suami, sehingga mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya,” ucapnya.

Korban AGS (13)
Korban AGS (13)

Diceritakannya, permasalahan awal,menurut penuturan AGS kepada Tina sebagai ibu kandungnya, bermula dari adanya status di sebuah medsos (media sosial) yang di tulis oleh istri baru mantan suaminya, yang isi status itu menyinggung perasaan AGS, lalu AGS pun membuat status baru yang isinya bantahan dari status si ibu tirinya. Mengetahui AGS membuat status di medsos, si ibu tirinya mengadukan kepada suaminya, dikarenakan merasa laporan dari si istri barunya benar, si ayah langsung memukul anaknya dengan kipas angin, hingga luka di tubuhnya.

“awal mula masalah ini berawal dari adanya status di medsos yang di buat oleh ibu tiri AGS yang menyinggung tentang AGS. Lalu AGS tidak menerima status tersebut, AGS pun membuat status juga di medsos, namun si ibu tiri itu tidak menerima sehingga melaporkan kepada mantan suami, sehingga AGS di pukul dengan kipas angin,” ujarnya.

Sejak bercerai, Kata Tina, anaknya AGS sering tinggal bersama mantan suaminya dan sebagai seorang ibu tidak pernah melarang anak-anaknya untuk menjauhi ayah nya, Namun tidak disangka–sangka mantan suaminya tega menganiaya darah dagingnya sendiri.

“Sebelum bercerai, saya pernah katakan bahwa dalam mengasuh anak adalah hak bersama, namun semua janji itu tidak ditepati sampai-sampai anak saya dianiaya olenya,” cetus tina geram.

Di tempat terpisah, BIS yang menjadi terlapor akbit diduga melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur saat di temui LasserNewsToday.com, membenarkan telah melakukan pemukulan terhadap AGS (anak kandungnya) disebabkan AGS yang sering pulang larut malam,sehingga mengganggu penghuni rumah.

Pelaku inisial BIS (Ayah kandung korban)
Pelaku inisial BIS (Ayah kandung korban)

“Saya memukul nya dikarenakan sering pulang larut malam,sehingga menggangu istirahat penghuni dirumah ini,”ucap BIS.

Ketika di singgung bahwa dirinya telah dilaporkan atas perlakuannya terhadap AGS kepada pihak kepolisian, BIS mengatakan, akan menghadapi dan taat pada proses hukumnya dan akan menjelaskan yang sebenarnya.

“Saya akan menghadapi dan taat pada proses hukum, bila dipanggil oleh pihak kepolisian” kata BIS.

Surat Visum
Surat Visum

Informasi yang berhasil dirangkum oleh LasserNewsToday.Com, dalam permasalahan tersebut terdapat perbedaan alasan dari penyebab penganiayaan menimpa AGS oleh ayah kandungnya BIS. Namun BIS tidak menyangkal dari perbuatannya sebagai terlapor diduga melakukan penganiayaan kepada anak dibawah umur sebagaimana telah ditercantum dalam laporan kepolisian.

Sejak laporan yang di buat oleh Ibu kandung korban ke Polres Depok, diketahui bahwa Polres Depok menerjunkan Babinsa ke rumah terlapor, namun ketika kehadiran Babinsa dirumah terlapor, BIS sebagai terlapor tidak berada di tempat. Sehingga si terlapor hingga berita ini di muat belum dilakukan pemeriksaan. Dari perbuatan terlapor BIS dikenakan Pasal 80 UU RI No.35 Th 2014 Tentang Perlindungan Anak. (ismail/Siahaan/Indra/Red)

SendShare244Tweet141Send

Artikel Terkait

Proses pembuatan spanduk pecel lele lukis oleh pengrajin, Hartono. (Foto: Kumparan.com/Dok. Hartono)

Hartono Bangun Bisnis Lukis Spanduk Pecel Lele dengan Omzet Puluhan Juta Rupiah

16 November 2022

LasserNewsToday, Tahun 1970-an, kuliner pecel lele khas Lamongan mulai hadir di Jakarta, dan hingga kini berkembang ke seluruh Indonesia. Eksistensi...

Prof. Dr. H Sumaryoto, Rektor Unindra

Unindra Kini Berusia 17 Tahun Lakukan Persiapan Menjadi Universitas Yang Unggul Dalam Pembelajaran di Tahun 2029

14 September 2021

LasserNewsToday, Jakarta | Universitas Indra Prasta PGRI (Unindra) kini telah berusia 17 Tahun dan Dies Natalis 18 Tahun tepatnya pada...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    793 shares
    Share 393 Tweet 167
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Harga Pil Ekstasi “Dibandrol” Rp 250 ribu Perbutir di Tempat Hiburan Malam Kota Pematangsiantar(?)

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID