LasserNewsToday
Minggu, 22 Mei 2022
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Gegara UKW dan Verifikasi, Hari ini PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Dewan Pers

by REDAKSI
Rabu, 09 Mei 2018
608
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jakarta |

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum terhadap dewan pers yang diajukan oleh dua organisasi wartawan yakni Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini sekira pukul 09.00 Wib akan menggelar sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum Dewan Pers dengan agenda pembacaan tuntutan gugatan dari pihak pemohon.

Wilson menjelaskan, pihaknya sudah sangat siap dan yakin akan menang dalam sidang gugatan perbuatan melawan hukum dewan pers yang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Kami mengajak rekan-rekan sekalian untuk hadir pada Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers yang akan digelar hari ini Rabu, 9 Mei 2018 pukul 09.00 WIB di PN Jakarta Pusat, ” tambah Ketum DPP SPRI, Hence Mandagi.

Dijelaskannya, dasar perkara adalah kebijakan dan Aturan Dewan Pers yang mewajibkan semua wartawan ikut Uji Kompetensi Wartawan-UKW, lewat Lembaga Sertifikasi Profesi bentukan Dewan Pers (bertentangan dengan pasal 18 Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan), dan mewajibkan Perusahan Pers diverifikasi oleh Dewan Pers (seperti SIUP era Orba).

Kedua kebijakan ini berpotensi mengancam wartawan yang belum ikut UKW dan media yang belum diverfikasi dapat dikriminalisasi. “Terbukti Dewan Pers pernah membuat rekomendasi kepada pengadu agar meneruskan perkara pers ke aparat kepolisian krn pertimbangan bahwa wartawannya belum ikut UKW dan medianya belum diverifikasi,” sebutnya.

Gugatan ini lanjutnya, bertujuan untuk melindungi kebebasan pers agar wartawan tidak terkena jerat hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Dengan ini kami mengharapkan kepada para rekan-rekan pers sekalian untuk hadir memberi dukungan atau meliput langsung sidang ini,” pintanya. (LNT/Jml/Red)

SendShare279Tweet137Send

Artikel Terkait

Prof. Dr. H Sumaryoto, Rektor Unindra

Unindra Kini Berusia 17 Tahun Lakukan Persiapan Menjadi Universitas Yang Unggul Dalam Pembelajaran di Tahun 2029

14 September 2021

LasserNewsToday, Jakarta | Universitas Indra Prasta PGRI (Unindra) kini telah berusia 17 Tahun dan Dies Natalis 18 Tahun tepatnya pada...

Di Masa Pandemi Covid-19, Unindra tetap Eksis

18 Agustus 2021

Prof. Dr. H. Sumaryoto: "Vaksinisasi Harus Tuntas Agar Perkuliahaan Normal Kembali." LasserNewsToday, Jakarta | Pandemi Covid-19 belum berakhir. Meski saat...

Discussion about this post

TRENDING

  • Bukti Tiket penumpang seharga Rp 105 ribu dari Siantar ke Medan

    Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Tempat Hiburan Malam Studio 21 Milles dan Braga Yang Diduga Sarang Peredaran Ekstasi Di Razia Satnarkoba Polresta Siantar

    1335 shares
    Share 534 Tweet 334
  • Waspada! Label ‘Halal’ Roti Ganda Pematangsiantar Dipertanyakan Legalitasnya

    963 shares
    Share 558 Tweet 169
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today - Designed by: Bang Ze