LasserNewsToday
Jumat, Januari 22, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Hari Terakhir Bebas Denda Administrasi Pajak, Samsat Jakarta Selatan Ramai

by REDAKSI
2 September 2018
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jakarta |

Wajib Pajak(WP) berbondong-bondong mendatangi kantor pelayanan Samsat yang ada di DKI Jakarta, Juma’at (31/08/2018)kemarin.

Kehadiran para WP ini tentunya memanfaatkan adanya di berlakukan oleh Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberlakukan bebas denda administrasi kepada para pemilik kendaraan yang tertunggak membayarkan pajaknya. Kebijakan Pemprov ini dimulai sejak 27 Juni 2018 hingga 31 Agustus 2018.

Seperti halnya di kantor pelayanan Samsat Jakarta Selatan, batas akhir bebas denda pajak administrasi kendaraan diramaikan ribuan para WP silih berganti mulai di bukanya kantor pelayanan pagi hari hingga sore hari terlihat ramai. Sehingga antrian panjang pun diberlakukan di setiap loket pelayanan.

Salah seorang WP, Hendri (37) penduduk Cilandak, Jakarta Selatan disela-sela antrian panjang menanti giliran kepada lassernewstoday.com mengatakan,bahwa dirinya ingin mengurus perpanjangan STNK kendaraannya yang sudah lewat waktu.

“Iya bang, saya mengurus surat kendaraan yang yang sudah kena denda,” ujarnya. Disebutkannya, meski sudah mendengar adanya bebas denda administrasi alias pemutihan yang di berlakukan pemerintah, namun dirinya baru ada kesempatan untuk datang ke kantor pelayanan Samsat Jakarta Selatan.

“Saya sudah lama dengar adanya pemutihan ini, namun baru ada kesempatan saat ini, tuturnya sambil tersenyum.

Ditambahkan Hendri, keuntungan dalam memanfaatkan adanya bebas denda ini , dirinya merasa sangat beruntung karena bila dihitung secara normal bila hari biasanya bahwa seharusnya denda yang harus di bayarkan berkisar Rp 200 ribu.
“Adanya bebas denda atau pemutihan ini sangat meringankan bagi WP yang kendaraannya telat membayar pajak, seperti kendaraan saya yang harusnya kena denda 200 ribu,” jelasnya.

Senada dengan Hendri, Alex (41) warga Kebagusan, Jakarta Selatan usai mengurus pembayaran kendaraannya itu mengatakan, dengan adanya bebas denda ini sangat membantu para pemilik kendaraan untuk membayar pajak. Dengan adanya bebas denda ini pun sekaligus menyadarkan kepada para WP untuk taat pada kewajiban membayarkan pajak kendaraan yang dimiliki.

“Moment bebas denda ini sangat meringankan masyarakat kecil, serta mengajari masyarakat untuk taat dalam membayar kewajiban yakni membayarkan pajak kendaraannya,”terangnya

Diharapkan, tambah Alex, Pemerintah Pemprov DKI untuk lebih sering memberlakukan bebas denda meski hanya biaya administrasi, agar masyarakat kecil terbantu dari biaya denda.

“Pemprov DKI diharapkan agar lebih sering memberlakukan bebas bebas biaya denda, agar masyarakat kecil bisa terbantu dari biaya dendanya bila telat membayar,” pinta nya.

Sementara itu di tempat terpisah,Kasubsi Regindent Polda Metro Jaya, Kombes.Pol.Sumardji saat ditemui wartawan, Juma’at (31/08/2018) didepan ruang kerjanya mengatakan,bahwa batas diberikan pembayaran pajak kendaraan batas akhir hingga tanggal 31 Agustus.
“Batas pembayaran pajak bebas denda,sampai 31 Agustus 2018 atau sampai sore ini saja”ucapnya

Kombes.Sumardji memambahkan, dengan adanya di berlakukan bebas denda ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dengan membayarkan pajak kendaraannya.

“Masyarakat diharapkan bisa memanfaatkan adanya bebas denda yang di berlakukan Pemerintah DKI Jakarta ,” tuturnya.

Ketika di tanya tentang jumlah pajak yang di terima dari adanya program bebas denda administrasi, Kasubsi Regindent Polda Metro ini belum bisa memberitahukan.

“iya, untuk saat belum bisa disebut jumlahnya, dan dalam waktu dekat akan di buat rilis,” jelasnya.

(SS/GP/Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MA RI), Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

UU Penanganan Covid-19 dan UU Ciptaker Paling Banyak Digugat ke MK

by REDAKSI
22 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | “Dari sebanyak 60 undang-undang yang dimohonkan pengujian, terdapat sebanyak undang-undang dengan frekuensi pengujian terbanyak.” Mahkamah Konstitusi (MA)...

Komisi III DPR setuju Komjen. Listyo Sigit menjadi Kapolri. (ANTARA Foto/Galih Pradipta)

Komisi III DPR RI Setuju Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

by REDAKSI
21 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Seluruh Fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komisari Jenderal (Komjen) Listya...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020