LasserNewsToday
Senin, Januari 18, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Ketua Komite 1 DPD RI : Dewan Pers Sudah Melampaui Kewenangannya

by REDAKSI
29 Agustus 2018
551
SHARES
3.6k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jakarta |

Sejumlah pimpinan organisasi pers yang tergabung dalam gerakan Menggugat Dewan Pers, Kemarin. Selasa (28/8/2018) sore menemui para pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung DPD RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta dalam rangka menyampaikan berbagai permasalahan pers Indonesia.

Hadir pada temu audiensi tersebut seluruh Pimpinan Komite I yang berjumlah empat orang, yakni Benny Ramdhani (Ketua), Fachrul Razi (Wakil Ketua mewakili wilayah barat), Fahira Fahmi Idris (Wakil Ketua mewakili wilayah tengah), dan Yakob Esau Komigi (Wakil Ketua mewakili wilayah timur).

Pimpinan organisasi pers yang didampingi pengacara muda yang sedang naik daun, Dolfie Rompas, Tondi Situmeang, dan Asterina Tiarma, memaparkan secara gamblang kepada pimpinan Komite I tentang permasalahan Pers Indonesia yang ditimbulkan oleh peraturan dan kebijakan Dewan Pers.

Kuasa hukum team gerakan Menggugat Dewan Pers Dolfi Rompas menjelaskan tentang dasar gugatan terhadap Dewan Pers itu dilayangkan ke PN Jakarta Pusat.

“Dewan Pers tidak diberikan kewenangan oleh Undang-Undang Pers untuk menentukan status seorang wartawan atau bukan, karena itu sangat bertentangan dengan UU Pers,” ungkap Rompas.

Sedangkan, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Hence Mandagi memaparkan seluruh permasalahan yang tengah dihadapi Pers Indonesia akibat ulah Dewan Pers. “Maraknya kasus kriminalisasi terhadap pers akibat rekomendasi Dewan Pers harus dihentikan,” tegas Mandagi.

Dia juga menandaskan, program Uji Kompetensi Wartawan yang dilakukan Dewan Pers sangat bertentangan dengan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena kewenangan membuat lisensi sertikasi profesi ada pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke meminta kesediaan para Pimpinan Komite agar dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait untuk membahas permasalahan pers ini.

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihhati menyampaikan informasi bahwa pihaknya sudah pernah menemui komisi I DPR RI dan diperoleh keterangan bahwa proses verifikasi media belum disetujui DPR RI sehingga apa yang dilakukan Dewan Pers itu bertentangan dengan UU Pers atau ilegal.

Kasihhati juga menambahkan, Dewan Pers tidak mengerti UUD 45 dan Pancasila, sehingga bertindak semaunya, Dewan Pers juga tidak mengakui produk yang dikeluarkan kementerian Hukum dan Ham, karena organisasi yang ada legalitas dari Kementerian Hukum dan Ham dikatakan abal’abal.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Jenderal Persatuan Pewarta Warga Indonesia, yang juga menjabat Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi ini, pimpinan Komite I secara resmi berjanji akan mengundang semua pihak terkait, termasuk Dewan Pers dan pihak Polri, untuk menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komite I DPD RI yang rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan September depan.

Ketua Komite I Benny Ramdhani mengaku setuju bahwa tindakan Dewan Pers dalam membuat peraturan-peraturan adalah sebuah bentuk abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan.

“Dewan Pers telah bertindak seperti lembaga super body yang menentukan status wartawan dan media, emang Dewan Pers, menurut orang Betawi, siapa elu,” ujar Ketua OKK DPP Partai Hanura ini mempertanyakan.

Dewan Pers juga, menurut Ramdhani secara tidak langsung sudah menghilangkan hak ekonomi warga dan hal itu tidak bisa dibiarkan. “Kami memiliki kewenangan untuk memanggil Dewan Pers dan Kapolri karena sudah sesuai dengan bidang tugas Komite I di bidang hukum,” pungkas Senator dari Sulawesi Utara itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi, Senator muda asal Aceh, berjanji akan memfasilitasi pelaksanaan dialog antara pimpinan organisasi pers dengan wartawan di Gedung DPD RI pada tanggal 12 September 2018.

(LNT/FP/Red)

SendShare223Tweet137Send

Artikel Terkait

Polri Ambil Langkah Cepat Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19

by REDAKSI
16 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian...

Arief Budiman, Ketua KPU RI yang diberhentikan oleh DKPP (Foto: Boyke Ledy Watra-ANTARANEWS.com)

Pasca Pemecatan Ketua KPU RI, Arief Budiman: “Temui Evi di PTUN Tidak Benar Perlawanan Kepada DKPP”

by REDAKSI
15 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yang sekalgus menjabat sebagai Ketua KPU RI, Arief Budiman...

Discussion about this post

TRENDING

  • Studio 21 Milles ‘Digrebek’ Satnarkoba Polresta Siantar.! 2 Orang Pengedar Diamankan, Diduga Bandar Ekstasi Berinisal Bud Masih Berkeliaran

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Dikonfirmasi Terkait Bandar Ekstasi Berinisial BUD, Kapolresta Siantar ‘Buang Badan’ dan Kasat Narkoba ‘Bungkam’

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    619 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020