LasserNewsToday, Jakarta |
Elektabilitas knowledge, skill dan kompetensi dalam melaksanakan amanah akan masih dibutuhkan eksistensi dan interpretasi yang profesional, modern secara global terpercaya, penuh sensitivitas, kuat, kokoh, dan berani, harus dimiliki seorang pemimpin yang sehat untuk menjamin stabilitas Kamtibmas menuju negeri yang berdaulat.
Terkait hal itu, Advokat yang kini mendeklarasikan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) DR. H.M. Farhat Abbas, S.H, M.H memiliki beberapa catatan tantangan yang bakal dihadapi Komjen. Listyo Sigit Prabowo saat mengemban amanah menjadi Kapolri. Hal ini masih akan bergulir.
Selanjutnya ia menuturkan, “Tidak mudah mewujudkan amanat mulia yang disampaikan oleh Komjen. Listyo saat fit and proper test di Komisi III DPR RI.” Tutur Farhat Abbas dalam keterangan yang disampaikannya pada Minggu (24/01/2021).
Sudut pandang dari internal, Farhat menuturkan, “Listyo Sigit harus menghadapi fakta dan realitas yang bukan rahasia lagi yakni panorama koruptif di tengah lembaga Polri. Hal ini bukanlah pekerjaan ringan untuk diatasi oleh Listyo Sigit.” Tuturnya.
Dalam pelaksanaannya Farhat yang peduli nasib negeri menuturkan, “Saat melakukan pembenahan, Listyo harus menghadapi perilaku dan mental eksploitatif yang selama ini sudah mengakar di lembaganya. Bahkan, harus membenahi format kebijakan yang disalahgunakan.” Tutur Farhat.
Dijelaskannya, “Jenderal kelahiran Ambon itu melampaui empat angkatan dari sejawatnya juga menjadi problem psikologis tersendiri ketika harus menegakkan disiplin internal. Pendekatan disiplin lalu-lintas ini memang perlu perangkat keras (sistem monitor elektronik) yang harus dipasang di setiap sudut. Dan praktis perlu waktu, baik dari sisi anggaran ataupun pemasangan.” Tuturnya.
“Gebrakan spektakuler dalam penegakan disiplin lalu-lintas tanpa tilang (titipan lansung) langsung di lapangan itu sungguh sangat mendasar (radikal) adalah sebuah langkah besar menuju institusi Polri yang mandiri, bersih dan berwibawa dan setidaknya di mata masyarakat lapis bawah yang selama ini sering menjadi target “pemerasan” atas nama tindakan indisipliner di jalan raya. Langkah ini sangat urgen, yang tak dapat dipungkiri merupakan upaya menciptakan rasa aman bagi pengendara, sekaligus upaya menciptakan keadilan di arena jalan publik.” Tutur Farhat.
Selain itu dituturkannya, “Jangan sampai ada penilaian bahwa rasa nyaman dan keadilan di jalan umum hanya dimiliki oleh kaum tertentu yang bisa menyewa voorijder.” Tuturnya.
“Namun demikian”, Farhat menuturkan juga , “Adanya kendala internal yang sudah menstruktural itu memang harus dihadapi dengan spirit reformatif kuat, agresif dan teliti demi mengembalikan marwah atau wibawa Polri yang sudah sekian lama terkikis di mata publik!” tuturnya.
Ditegaskan Farhat “Sebuah tantangan berat dalam pro penegakan hukum total adalah yang pertama harus memperlakukan sama terhadap pelaku penyalahgunaan wewenang dalam institusi Polri, yang terkait korupsi atau lainnya,
Kedua, menurut Farhat, tantangan yang tidak ringan adalah kalangan eksternal Polri, yang menurut teori disebut the untouchable people, dari unsur penguasa dan atau inner circlenya. Bahkan, dari anasir partai politik dan atau ormas yang selama ini tergolong mesra dengan kekuasaan untuk lebih serius dan fokus. Dalam teori dan prakteknya berani mengambil suatu keputusan yang apriori terhadap hukum kebenaran yang berkeadilan yang takut akan Tuhan dan peduli sesama yang benar-benar butuh keadilan di negeri yang berdaulat.” Tuturnya.
Dengan rasa hormat dan penuh harap, layak kita sampaikan, “Selamat datang, menjadi orang No. 1 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo 3, Jakarta.
Selamat melaksanakan amanah sesuai komitmen mulia untuk rakyat dan Negeri ini yang jauh lebih bermartabat dan Berdaulat!”
Semoga Tuhan memberi kekuatan bagi Listyo.” Tutup DR. M.H. Farhat Abbas, S.H., M.H.
(Nurlince Hutabarat/Red)
Discussion about this post