LasserNewsToday, Jakarta |
Seluruh Fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komisari Jenderal (Komjen) Listya Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu disampaikan seluruh Fraksi di Komisi DPR RI usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan, Rabu (20/01/2021).
Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyatakan bahwa seluruh Fraksi di Komisi III sudah menyetujui secara mufakat, Listyo untuk menjadi Kapolri.
“Menyetujui pengangkatan Komjen. Listyo Sigit sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai aturan perundang-undangan.” Kata Herman.
Dalam kesempatan yang sama, Herman juga mengatakan bahwa Komisi III juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri.
Menurutnya, keputusan Komisi III akan dibahaw dengan seluruh pimpinan DPR RI sore ini. Rencananya keputusan ini akan dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan digelar dalam waktu dekat.
Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, Listyo menyatakan dirinya akan mengusung konsep ‘Transformasi Polri yang Presisi’.
‘Presisi’ dalam konsep tersebut merupakan akronim (singkatan-Red) dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan.
Menurutnya konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Sebelumnya, Listyo dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi calon Kapolri. Jokowi lantas menyerahkan nama mantan ajudannya itu kepada DPR RI pekan lalu. [Sumber: CNN Indonesia; dmi/fra]
(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post