LasserNewsToday
Senin, Januari 25, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Organisasi Ikatan Media Online (IMO) Resmi ‘Dibubarkan’, Ketua Presidium FPII Hadiri Pembubaran IMO dan Pembentukan MOI

by REDAKSI
29 September 2018
566
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNeesToday, Jakarta |

Ikatan Media Online (IMO) Indonesia resmi membubarkan diri. Pembubaran diri IMO Indonesia tersebut terjadi dalam Musyawarah Nasional (Munas) I yang berlangsung di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kemarin. Jumat dan Sabtu tanggal 27-28 September 2018.

Pada momen itu juga (pascapembubaran diri IMO Indonesia), langsung terbentuk perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) sebagai salah satu wadah perusahaan online di negeri ini.

Sebagaimana diketahui, Munas I itu melahirkan beberapa poin yang disetujui Dewan Pendiri, Dewan Pengurus Pusat dan 27 DPW se-Indonesia. Agenda Munas I, IMO Indonesia resmi membubarkan diri. Dengan demikian organisasi yang dibentuk sejak setahun yang lalu ini tidak lagi dapat berfungsi.

Pada sidang paripurna Munas I yang diikuti 27 ketua DPW IMO se Indonesia, Pengurus DPP dan Dewan Pendiri tersebut, sekaligus membahas beberapa alasan IMO Indonesia membubarkan.

Salah satunya, terjadinya disharmonisasi ditubuh IMO Indonesia. Kedua, tidak adanya koordinasi dan komunikasi yang intens antar Pengurus Pusat dengan Dewan Pendiri, maupun antarpengurus dan DPW se-Indonesia.

Ketiga, kepengurusan pusat yang telah dibentuk Dewan Pendiri sekitar setahun yang lalu sifatnya sementara dan uji coba. Jika dalam limit waktu yang ditentukan dianggap organisasi ini tidak dapat berjalan dan berkembang, maka Dewan Pendiri memiliki kewenangan penuh untuk merevisi dan mengganti kepengurusan yang telah terbentuk, bahkan membubarkan organisasi IMO Indonesia atas persetujuan sedikitnya 2/3 dari kepengurusan DPW se-Indonesia.

Pembubaran IMO Indonesia melalui Rapat Paripurna Munas I ini, resmi dilakukan melalui prosedur sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IMO, dan dibubuhi tanda tangan oleh 27 DPW se Indonesia, Dewan Pendiri dan Pengurus. Dengan demikian, hasil Munas I IMO Indonesia menyatakan, bahwa IMO Indonesia resmi membubarkan diri.

MOI untuk Kemajuan Media Online di Indonesia

Sementara itu, terbentuknya MOI merupakan wadah bagi perusahaan media online dan merupakan langkah tepat untuk kemajuan media online di Indonesia. Pembentukannya diakui secara legalitas formal, yakni telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, akta pendirian, dan diikat oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga MOI, serta program kerja MOI.

Rapat yang dipimpin Lasman Siahaan, SH, MH itu menunaikan beberapa tahapan Munas I. Antara lain, paripurna dan pleno Pengurus Pusat dan 27 DPW se-Indonesia, serta mengangkat secara aklamasi salah satu Dewan Pendiri, Rudi Sembiring sebagai calon Ketua Umum MOI. Dengan demikian Perkumpulan MOI resmi telah terbentuk dan dinakhodai Rudi Sembiring.

Untuk melengkapi kepengurusan di daerah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MOI juga telah menerbitkan SK DPW se-Indonesia, serta kelengkapan legalitas lainnya. Ini dimaksudkan agar DPW bekerja ekstra membesarkan MOI, termasuk membentuk Kepengurusan Perkumpulan MOI di tingkat kabupaten/ kota se Indonesia.

ketua Presidium FPII yang terlihat hadir ditengah tengah acara tersebut ketika dimintai statement oleh wartawan mengatakan, Taufik rahman Pendiri IMO yang juga ketua umum IPJI adalah sahabat saya, ketika beliau mengundang saya untuk hadir di acara Pembubaran IMO dan pembentukan MOI saya harus hadir untuk menghormati Persahabatan kami apalagi IPJI dan FPII sama sama tergabung disekber pers indonesia, harapan saya MOI kedepan maju dan tetap solid, dan tetap bersinergi dengan organisasi lainnya, untuk pertanyaan lain no comment, Kasihhati menutup pembicaraan sambil tersenyum.

(LNT/Red)

SendShare235Tweet138Send

Artikel Terkait

Ketum PANDAI DR. H.M. Farhat Abbas, S.H., M.H: “Elektabilitas Gebrakan Spektakuler Kapolri Listyo di Negeri Berdaulat”

by REDAKSI
24 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Elektabilitas knowledge, skill dan kompetensi dalam melaksanakan amanah akan masih dibutuhkan eksistensi dan interpretasi yang profesional, modern...

Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MA RI), Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

UU Penanganan Covid-19 dan UU Ciptaker Paling Banyak Digugat ke MK

by REDAKSI
22 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | “Dari sebanyak 60 undang-undang yang dimohonkan pengujian, terdapat sebanyak undang-undang dengan frekuensi pengujian terbanyak.” Mahkamah Konstitusi (MA)...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020