LasserNewsToday
Jumat, 3 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Pasca Pemecatan Ketua KPU RI, Arief Budiman: “Temui Evi di PTUN Tidak Benar Perlawanan Kepada DKPP”

by REDAKSI
Jumat, 15 Januari 2021
Arief Budiman, Ketua KPU RI yang diberhentikan oleh DKPP (Foto: Boyke Ledy Watra-ANTARANEWS.com)

Arief Budiman, Ketua KPU RI yang diberhentikan oleh DKPP (Foto: Boyke Ledy Watra-ANTARANEWS.com)

555
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jakarta |

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), yang sekalgus menjabat sebagai Ketua KPU RI, Arief Budiman menyatakan tindakannya hadir menemui Evi Novida Ginting Manik yang saat itu mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN) Jakarta bukanlah sebagai bentuk perlawanan terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Dalam pertimbangan putusan DKPP disampaikan bahwa ini sebagai bentuk perlawanan KPU kepada DKPP, saya nyatakan itu tidak benar.” Kata Arief Budiman di Jakarta, Jumat (15/01/2021).

Hal itu, kata dia, tidak benar karena ketika itu KPU sedang melakukan bekerja di rumah (work form home). Jadi tidak mungkin kehadirannya di PTUN tersebut menjadi bentuk perlawanan Lembaga.

“Jadi memang kehadiran saya sebagai pribadi, kedua sebetulnya adalah prinsip leadership, dan itulah yang memang harus dilakukan oleh pemimpin ketika ada masalah, gangguan, peristiwa yang mengganggu terjadi pada institusi ini atau pada orang-orang yang ada di dalam institusi.” Kata dia.

Makanya, lanjut Arief, dirinya berani mengatakan tidak ada bentuk perlawanan terhadap DKPP terkait persoalan itu.

Sebetulnya, lanjut Arief lagi, hal semacam itu atau tindakan leadership dari soal integritas yang berkali-kali selalu dia tigaskan kepada anggota KPU provinsi, kabupaten dan kota, agar kalau ada persoalan maka harus diselesaikan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Apa yang dilakukan oleh Bu Evi sebetulnya dalam rangka itu penyelesaian persoalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Ucapnya.

Jadi, menurut dia, jangan kemudian ditafsir seolah-olah hal itu bentuk perlawanan KPU terhadap DKPP karena proses tersebut sesungguhnya merupakan bentuk atau cara yang dipilih untuk menyelesaikan persoalan sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlakuk.

Arief mengatakan bahwa dia diadukan melakukan pelanggaran Kode Etik karena mengantar Evi Novida mendaftar gugatan ke PTUN.

Dalam persidangan DKPP, dia telah menjelaskan runtut hal itu, bahwa Arief bukan mengantarkan Evi, karena Evi bersama Kuasa Hukumnya telah mendaftarkan gugatan pada pagi harinya.

“Sementara saya mendengar kabar Bu Evi dan Kuasa Hukumnya sedang ada di pengadilan, dan saya datang kurang lebih pukul 11.30 WIB karena saya ingat betul hari itu hari Jumat menjelang shalat Jumat.” Katanya.

Kejadiannya ketika itu murni sebagai bentuk kepemimpinan memastikan penyelesaian persoalan yang diambil harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arief juga menyampaikan terima kasihnya atas dukungan KPU daerah terkait persoalan tersebut.

“Terima kasih kepada KPU provinsi, dan kabupaten/kota atas dukungannya. Saya piker teman-teman justru dengan peristiwa ini tetap harus semakin menunjukkan kerja-kerja integritasnya.” Kata Arief.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi terhadap Arief Budiman yakni pemberhentian dari jabatan Ketua KPU RI.

Arief Budiman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017 – 2022 merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang di dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI. Yang sepatutnya menurut pertimbangan putusan Majelis DKPP, Ketua KPU RI harus memastikan seluruh kerangka hukum dan etika dalam setiap tindakannya.

Selanjutnya, Arief menurut Majelis DKPP juga terbukti tidak mampu menempatkan diri pada waktu dan tempat di ruang public karena dalam setiap kegiatan Arief di ruang public melekat jabatan sebagai ketua KPU.

Arief juga terbukti menyalahgunakan wewenang sebagai KEtua KPU mengaktifkan kembali Evi Novida Ginting Manik dan bertindak sepihak menerbitkan Surat Nomor: 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020.

DKPP berpendapat Arief tidak lagi memenuhi syarat untuk menyandang jabatan Ketua KPU.

[Sumber: ANTARANEWS.com; Pewarta: Boyke Ledy Watra; Editor: Nurul Hidayat]

(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)

SendShare222Tweet139Send

Artikel Terkait

Proses pembuatan spanduk pecel lele lukis oleh pengrajin, Hartono. (Foto: Kumparan.com/Dok. Hartono)

Hartono Bangun Bisnis Lukis Spanduk Pecel Lele dengan Omzet Puluhan Juta Rupiah

16 November 2022

LasserNewsToday, Tahun 1970-an, kuliner pecel lele khas Lamongan mulai hadir di Jakarta, dan hingga kini berkembang ke seluruh Indonesia. Eksistensi...

Prof. Dr. H Sumaryoto, Rektor Unindra

Unindra Kini Berusia 17 Tahun Lakukan Persiapan Menjadi Universitas Yang Unggul Dalam Pembelajaran di Tahun 2029

14 September 2021

LasserNewsToday, Jakarta | Universitas Indra Prasta PGRI (Unindra) kini telah berusia 17 Tahun dan Dies Natalis 18 Tahun tepatnya pada...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Info Buat Pemko Siantar, Jembatan Merah Sungai Bah Bolon Dikhawatirkan Bisa Rusak Oleh Tumbuhan yang Tumbuh di Bawahnya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID