LasserNewsToday
Senin, Januari 25, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Pertamina Ibarat Kapal Induk Yang Akan Karam Akibat Korban ‘Pencitraan Pilpres 2019’

by REDAKSI
12 September 2018
556
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jakarta |

Pahamkan kenapa Petronas bisa meroket labanya 94 % di semester 1 tahun 2018, dan mengapa Pertamina malah anjlok 73 % pada semester 1 tahun 2018, semua itu penyebabnya sikap pemerintah yang ambigu, demi menjaga citra Jokowi agar tetap populer di Pilpres 2019, maka Pertamina dipaksa menjadi korbannya, dengan jalan Pertamina diharuskan menambah volume BBM Premium dari 7,5 juta KL menjadi 12,5 juta KL dan Jawa Madura dan Bali wajib disediakan lagi oleh Pertamina sesuai Perpres 43 tahun 2018 revisi Perpres 191 tahun 2014 oleh Jokowi, dengan harga yang tidak boleh disesuaikan harga ke ekonomiannya, sementara nilai tukar rupiah saat ini rata rata Rp 14.800,- dan harga minyak dunia berkisar diatas USD 70 perbarel.

Sementara nilai subsidi yang disepakati didalam APBN untuk solar Rp 500 perliter dan patokan harga BBM USD 48 perbarel dan nilai tukar Rp 13.400, sehingga kerugian dari selisih harga ke ekonomian itulah yang harus ditanggung Pertamina selama ini.

Disisi lain Pemerintah baru pada awal bulan Agustus 2018 menerima usulan perubahan subsidi solar dari subsidi tetap Rp 500 perliter menjadi Rp 2.000 perliter, padahal melihat perkembangan nilai tukar dan harga minyak, maka sewajarnya Pertamina mengharapkan nilai subsidi paling aman adalah Rp 2.500, perliternya, begitu juga dengan Premium sebagai BBM Penugasan telah tekor sekitar Rp.2500,- per liternya.

Jadi wajar kalau untuk tahun 2017 Pertamina telah tergerus labanya sekitar Rp 24 triliun dan diperkirakan pada akhir tahun 2018 laba Pertamina tergerus lebih diatas Rp 32 triliun alias Pertamina tidak bisa mencetak laba, bahkan bisa minus kalau harga minyak dan dolar amerika semakin meroket.

Anehnya lagi saat ini Pertamina harus pasang badan mengatakan tidak akan menaikan harga BBM solar dan Premium disaat bersamaan keuangannya yang lagi sekarat.

Selain itu terdengar kabarnya Pertamina juga diberikan beban penugasan diluar lingkup usahanya seperti dimaksud dalam UU BUMN dan UU Perseroan terbatas, yaitu diharuskan akan membeli 2 pesawat Airbus tipe 400 dengan spesifikasi militer dengan nilai sekitar USD 500 juta, inilah katanya yang mendorong salah satu anggota Direksinya sudah lama mengajukan untuk mengundurkan diri kerena pusing tujuh keliling, mungkin saja hari ini akan terjadi pergantian Direksi itu.

Sehingga wajar posisi Pertamina saat ini ibarat “kapal induk setengah karam” ditengah ketidak pastian sikap Pemerintah terhadap masa depan Pertamina yang dalam tempo 4 tahun telah terjadi 3 kali ganti Dirut dan bongkar pasang struktur dan direksi sudah 4 kali.

Oleh karena itu maka tak heran hampir semua proyek infrastruktur migas Pertamina bergerak seperti tari “poco”, contohnya proyek RDMP, GRR (kilang baru) dan Terminal LPG Refrigerated Tuban dan lainnya.

Padahal menurut ketentuan pasal 66 UU BUMN nomor 19 tahun 2003 dikatakan bahwa pada keadaan tertentu Pertamina bisa mendapat penugasan dari Pemerintah dan apabila penugasan tersebut menurut kajian dan realitasnya secara finansial merugikan, maka Pemerintah wajib memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Pertamina ditambah keuntungan yang diharapkan.

Namun pertanyaan adalah darimana uang pemerintah untuk memberikan kompensasinya ?.

Sungguh malang nasibmu Pertamina selalu menjadi obyek permainan setiap penguasa.

Jakarta, 12 September 2018
Anak Negeri Peduli Pertamina.

(LNT/Red)

SendShare227Tweet137Send

Artikel Terkait

Ketum PANDAI DR. H.M. Farhat Abbas, S.H., M.H: “Elektabilitas Gebrakan Spektakuler Kapolri Listyo di Negeri Berdaulat”

by REDAKSI
24 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Elektabilitas knowledge, skill dan kompetensi dalam melaksanakan amanah akan masih dibutuhkan eksistensi dan interpretasi yang profesional, modern...

Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MA RI), Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

UU Penanganan Covid-19 dan UU Ciptaker Paling Banyak Digugat ke MK

by REDAKSI
22 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | “Dari sebanyak 60 undang-undang yang dimohonkan pengujian, terdapat sebanyak undang-undang dengan frekuensi pengujian terbanyak.” Mahkamah Konstitusi (MA)...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Diduga ‘Diberi Izin’ Kasat Reskrim, 2 Bandar Judi ‘Berstatus DPO’ Sahat Nainggolan dan Ramses Simanjuntak Join Buka Judi Togel Di Wilkum Polres Simalungun

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020