ADVERTISEMENT
LasserNewsToday
Senin, April 12, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Resmi Tandatangani Perpu Pembubaran Ormas FPI dan 5 Ormas Keagamaan Lain

by REDAKSI
24 Desember 2020
14.2k
SHARES
94.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jakarta |

Beredar surat Telegram Kapolri kepada setiap Kapolda UP Dirintelkam dengan nomor STR/965 /XII/ IPP.3.1.6/ 2020 tanggal 23 Desember 2020 terkait Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Pengganti undang-undang (Perpu) mengenai pembubaran ormas.

Dengan telah ditandatangani Perpu mengenai pembubaran ormas, dan hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah dalam menangani permasalahan yang dianggap tidak sesuai dengan pancasila dan UUD 1945, serta aturan yang berlaku di NKRI.

Dalam Perpu yang telah ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 11 Desember 2020 kemarin, ada 6 ormas keagaaman antara lain, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), Jamaah Ansarut Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Forum Umat Islam (FUI) dan Front Pembela Islam (FPI) , secara sah tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas organisasinya.

Surat telegram atas nama Kapolri dan Kabaintelkam tersebut ditandatangani Irjen Pol Drs Suntana, M. Si agar diperintahkan kepada jajaran Kapolda untuk dilaksanakan.

(LNT/Red)

SendShare5681Tweet3551Send

Artikel Terkait

Puncak HUT Ke-17 Tagama, Menteri Sosial Tri Rismaharini: Keberadaan Tagana Menghidupkan Kembali Gotong-royong

by REDAKSI
1 April 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Tagana ke-17 menggelar kegiatan Bhakti Sosial dan Jambore Nasional di Plaza Pantai...

Dokumentasi: Casing CVR Black Box pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang sebelumnya lebih dulu ditemukan. (Foto:news.detik.com/Dok. Istimewa)

CVR Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

by REDAKSI
31 Maret 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit dalam...

Discussion about this post

TRENDING

  • Dinilai Lakukan Penistaan Terhadap Suku Simalungun, DPP HIMAPSI Laporkan Kapolres Simalungun ke Presiden, Kapolri dan Komnas HAM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Gawat.! Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun Diduga Bekingi Pegawai yang Diduga Gelapkan Dana PDAM Hingga Ratusan Juta

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Miris.! Jalur Menuju Wisata Pemandian Karang Anyer Memprihatinkan, Pemkab Simalungun “Cuek”

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Ayah Kandung Diduga Tega Cabuli Putrinya yang Sudah Piatu Saat Tidur

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Narkoba Marak di Silou Kahean, Warga Resah Kuburan Dijadikan Lapak Narkoba

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Gas Beracun yang Menewaskan 5 Warga Belum Selesai, Pemkab, Oknum DPRD dan Kadin Madina Terkesan Mementingkan Proyek dari PT SMGP

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020