LasserNewsToday
Jumat, Januari 22, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Sejumlah Lawyer Ternama Akan Bertarung Saat Sidang Kedua Pelita Cengkareng VS Bank Permata di PN Jakarta Pusat

by REDAKSI
16 Agustus 2018
773
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Jakarta |

Pada Sidang pertama hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 lalu, para Tergugat dihadiri oleh Kuasa Hukumnya. Tergugat 1, 2 dan 3 telah menunjuk advokat senior Ricardo Simanjuntak dari Kantor Hukum Ricardo Simanjuntak & Partners, sementara Tergugat 4 juga telah menunjuk Juniver Girsang dari Kantor Hukum Juniver Girsang & Pertners.

Ada hal yang menarik saat sidang Pertama hari Senin lalu manakala Hakim Ketua Sidang melakukan konfirmasi atas kehadiran Tergugat 5 di Meja Tergugat yang kemudian dijawab Hadir oleh Kuasa Tergugat 5 dari Kursi Pengunjung, dan ketika Hakim Ketua Menanyakan mengapa Kuasa Tergugat 5 tidak duduk di Kursi Tergugat, Kuasa Tergugat 5 berkata bahwa Pengadilan Tidak Menyediakan Tempat baginya.

Kejadian tersebut sontak membuat Ruang Persidangan Menjadi tegang namun kemudian mencair manakala Kuasa Tergugat 5 akhirnya memperoleh tempat duduk di Barisan Tergugat karena salah satu Anak buah Juniver Girsang keluar dan mempersilakan kuasa Tergugat 5 untuk duduk di barisan Penggugat.

Adalah Dicky Siahaan dari Kantor Hukum Dicky Siahaan & Associates yang menjadi Kuasa Tergugat 5.

Berdasarkan Penelusuran Media ini, tercatat Dicky Siahaan SH pernah menjadi Pengacara Alterina Hofan yang pernah booming di tanah air pada tahun 2010.

Dia juga pernah menjadi pengacara Raden Nuh (terpidana yang disebut sebut sebagai pengelola akun twitter @triomacan). Perkara Tanah di Pulau Batam dan Perkara Tanah di Palembang (Apartemen Bassilica).

Dicky Siahaan SH sendiri mengaku sangat bangga bisa duduk satu meja sebagai Tergugat bersama-sama Ricardo Simanjutak dan Juniver Girsang terlebih lagi melawan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa Penggugat.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan keberuntungan karena saya Duduk bersama Juniver Girsang dan Ricardo Simanjuntak dalam satu meja. Terus terang saya ingin belajar kepada Ketiga Advokat Senior tersebut. Hotman Paris, Juniver Girsang dan Ricardo Simanjuntak adalah Idola para Advokat muda dan banyak Ingin menjadi seperti mereka”, ungkapnya.

Sidang berikutnya akan digelar Kamis tanggal 23 Agustus 2018 dengan Agenda Mediasi.

(LNT/Red)

SendShare438Tweet140Send

Artikel Terkait

Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MA RI), Jakarta Pusat. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

UU Penanganan Covid-19 dan UU Ciptaker Paling Banyak Digugat ke MK

by REDAKSI
22 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | “Dari sebanyak 60 undang-undang yang dimohonkan pengujian, terdapat sebanyak undang-undang dengan frekuensi pengujian terbanyak.” Mahkamah Konstitusi (MA)...

Komisi III DPR setuju Komjen. Listyo Sigit menjadi Kapolri. (ANTARA Foto/Galih Pradipta)

Komisi III DPR RI Setuju Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

by REDAKSI
21 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Jakarta | Seluruh Fraksi di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komisari Jenderal (Komjen) Listya...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    639 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020