LasserNewsToday, Jakarta |
Pada Sidang pertama hari Senin tanggal 13 Agustus 2018 lalu, para Tergugat dihadiri oleh Kuasa Hukumnya. Tergugat 1, 2 dan 3 telah menunjuk advokat senior Ricardo Simanjuntak dari Kantor Hukum Ricardo Simanjuntak & Partners, sementara Tergugat 4 juga telah menunjuk Juniver Girsang dari Kantor Hukum Juniver Girsang & Pertners.
Ada hal yang menarik saat sidang Pertama hari Senin lalu manakala Hakim Ketua Sidang melakukan konfirmasi atas kehadiran Tergugat 5 di Meja Tergugat yang kemudian dijawab Hadir oleh Kuasa Tergugat 5 dari Kursi Pengunjung, dan ketika Hakim Ketua Menanyakan mengapa Kuasa Tergugat 5 tidak duduk di Kursi Tergugat, Kuasa Tergugat 5 berkata bahwa Pengadilan Tidak Menyediakan Tempat baginya.
Kejadian tersebut sontak membuat Ruang Persidangan Menjadi tegang namun kemudian mencair manakala Kuasa Tergugat 5 akhirnya memperoleh tempat duduk di Barisan Tergugat karena salah satu Anak buah Juniver Girsang keluar dan mempersilakan kuasa Tergugat 5 untuk duduk di barisan Penggugat.
Adalah Dicky Siahaan dari Kantor Hukum Dicky Siahaan & Associates yang menjadi Kuasa Tergugat 5.
Berdasarkan Penelusuran Media ini, tercatat Dicky Siahaan SH pernah menjadi Pengacara Alterina Hofan yang pernah booming di tanah air pada tahun 2010.
Dia juga pernah menjadi pengacara Raden Nuh (terpidana yang disebut sebut sebagai pengelola akun twitter @triomacan). Perkara Tanah di Pulau Batam dan Perkara Tanah di Palembang (Apartemen Bassilica).
Dicky Siahaan SH sendiri mengaku sangat bangga bisa duduk satu meja sebagai Tergugat bersama-sama Ricardo Simanjutak dan Juniver Girsang terlebih lagi melawan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa Penggugat.
“Ini adalah sebuah kehormatan dan keberuntungan karena saya Duduk bersama Juniver Girsang dan Ricardo Simanjuntak dalam satu meja. Terus terang saya ingin belajar kepada Ketiga Advokat Senior tersebut. Hotman Paris, Juniver Girsang dan Ricardo Simanjuntak adalah Idola para Advokat muda dan banyak Ingin menjadi seperti mereka”, ungkapnya.
Sidang berikutnya akan digelar Kamis tanggal 23 Agustus 2018 dengan Agenda Mediasi.
(LNT/Red)
Discussion about this post