LasserNewsToday, Jakarta |
Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia saat berada di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. Pria pemilik nama Soni Eranata itu sebelumnya dikabarkan mengeluhkan sakit.
Atas wafatnya pendakwah yang dikenal lantang yankni Ustadz Maaher ini, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr Ahmad Sabban elRahmaniy Rajagukguk MA, Mursyid Thariqah Naqsyabandi, turut berduka dan berdoa agar almarhum husnul khatimah.
Ulama Sumut yang populer dipanggil Tuan Guru Batak (TGB) ini, lewat akun Facebook Serambi Babussalam Simalungun menyebutkan Ustadz Maaher At-Thuwailibi [Soni Eranata] wafat di Rutan Bareskrim Polri. Almarhum meninggal dunia diduga karena sakit.
“Al-marhum sebelumnya dikenal sebagai mujahid dakwah yang keras, tangguh dan lantang. Namun, beliau wafat meninggalkan keteladanan yakni meminta maaf atas segala kekhilafan dan kekeliruannya dalam berdakwah.” Ungkap TGB.
“Beliau juga minta dituntun, dinasehati bahkan dirangkul. Sepertinya beliau sadar bahwa model dan gaya berdakwahnya yang cenderung keras dan sporadis harus diperbaiki agar lebih lembut dan moderat. Ini sebuah kemuliaan hati seorang da’i.” Lanjut TGB.
Di akhir ucapan belasungkawanya, TGB mengajak umat meneladani kerendahan hati beliau untuk mau meminta maaf. “Semoga almarhum husnul khatimah, ditinggikan derajatnya di jannah dan seluruh keluarga diberi kesabaran dan ketaqwaan
serta kita semua mari kita petik hikmah dan keteladanan.” Tutup TGB.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, saat ini status tahanan Ustadz Maaher merupakan tahanan titipan kejaksaan. Berkas perkara kasus Ustadz Maaher sudah lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Maaher sempat mengeluh sakit. Kemudian, petugas dan tim dokter membawanya ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo kepada wartawan.
Kemudian setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Ustadz Maaher kembali mengeluh sakit. Petugas rutan dan tim dokter pun kembali menyarankan agar Ustadz Maaher dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan.
Sebelumnya, Ustadz Maaher ditangkap oleh Bareskrim Polri pada Kamis 3 Desember 2020 lalu. Ia ditangkap atas dugaan penghinaan terhadap ulama, Habib Luthfi bin Yahya melalui sosial media miliknya. Ustadz Maaher diamankan pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.
(LNT/Red)
Discussion about this post