LasserNewsToday, Jakarta |
Wakapolda Metro Jaya, Brigjend Pol Wahyu Hadiningrat menghadiri sekaligus meresmikan Gerai Samsat Blok M Jakarta Selatan, bertempat di Gedung Blok M Squere Rabu (26/09/2018). Di gerai Blok M Square ini berbeda dengan gerai-gerai lainnya.Sedangkan gerai yang baru ini memiliki tiga pelayanan berbeda, yakni Gerai Samsat, Gerai Satpas SIM dan Pembuatan SKCK. Kesemuanya dibuat secara online dan langsung terkoneksi dengan server di Polda Metro Jaya.
Dalam sambutannya Wakapolda,Brigjend Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, dengan di buka gerai Samsat Blok M ini akan menyerap tinggi pelayanan perpanjangan SIM dan pajak kendaraan sehingga akan menjadikan pelayanan prima dan system menjadi terbuka sehingga menghilangkan stigma negatif tentang Pungli (pungutan liar)
“Dengan adanya gerai ini, akan membuat tata organisasi bersih. Apalagi pelayanan ini bisa menjadi pelayanan se-Jakarta,” ucap Wakapolda Metro Jaya..
Lebih lanjut, Wahyu Hadiningrat menuturkan, bahwa ada 34 gerai yang ada di pusat perbelanjaan, lima di antaranya berada di kawasan Jakarta Selatan. Kedepannya, ucap Wahyu, tidak menutup kemungkinan pelayanan akan terus ditambah, asalkan animo masyarakat tersampaikan.
“Nah kalau sekarang kita lihat dahulu, gerai gerai cukup enggak? Kalau sekarang cukup enggak masalah. Dan semua gerai ini operasinya ditentukan dengan jam buka mal,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol Yusuf. Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan, pelayanan gerai samsat kini mengalami peningkatan pelayanan. Dalam proses pembuatan perpanjangan sim dan pajak tak membutuhkan waktu lama. 5 menit untuk proses pajak, dan 10-15 menit untuk sim. Dengan adanya gerai ini nantinya dapat mengurangi penumpukan pelayanan, sebab melalui gerai ini. pelayanan kian maksimal, lantaran setiap harinya gerainya itu mampu melayanai 250 perpanjang stnk dan 50 perpanjang SIM.
“Jadi nantinya masyarakat tidak perlu ke samsat atau satpas lagi, dengan adanya gerai ini dapat mengurangi penumpukan dan pelayanan akan maksimal,” sebutnya.
(GP/LNT)
Discussion about this post