Terbengkalainya pembangunan Masjid At-Taqwa tahap II yang terletak di jln Merdeka Desa penuba Kecamatan (Kec) Selayar, Kabupaten (Kab) Lingga menuai tanda-tanya oleh masyarakat Kec. Selayar. Ada apa?
Lagi-lagi dari hasil tangkapan kamera handphone wartawan pada Jum’at (08/01/2021) sekira pukul 17.00 WIB terlihat satu unit rumah ibadah sangat memprihatinkan karena lumut sudah menempel oleh hujan dan panas dengan waktu yang begitu lama akibat lambatnya proses pekerjaan Tahap II oleh Pemprov. Kepri sejak tahun 2019 hingga hari ini belum ada kejelasan tentang kelanjutannya.
Pembangunan Masjid tahap I dengan menggunakan Anggaran Dana APBD Prov. Kepri Tahun 2019 dengan program melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Prov. Kepri yang dihimpun dari dana pajak tahap pertama dengan Pagu Anggaran Rp 825.553.964,51 yang dikerjakan CV. Tanjak Gemilang dengan masa pekerjaan 120 hari kalender sudah Selesai dikerjakan.
Setelah rahap I dikerjakan pada Oktober 2019 lalu, namun hingga tahun 2021 pembangunan tersebut tampak terbengkalai dan masih menunggu kepastian pembangunan tahap II yang katanya akan dilanjutkan pada tahun 2020.
Sayangnya, sebagaimana diketahui hingga tahun 2021, namun pekerjaan tahap II belum juga dilanjutkan.
Sebelumnya, Zakaria, selaku Ketua Pengurus Masjid At-Taqwa yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menyampaikan, “Menurut info sudah pada tahap lelang, pemenangnye saya tidak tau. Saya tanya dengan yg ikut lelang.” Jelasnya melalui lesan WhatsApp pada tanggal (24/07/2020) yang lalu.
Anehnya hingga sekarang tidak ada kabar berita seperti ditelan bumi, informasi tentang pelelangan dan pemenang tendernya pun lenyap seperti ditiup angin.
“Masyarakat Desa Penuba khususnya, dan Kecamatan Selayar pada umumnya berharap kepada Bapak Gubernur Provinsi Kepri untuk sapat mempercepat proses pembangunan Masjid kami.” Ungkap warga.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, pihak dinas yang berkompeten di Prov. Kepri sulit dilacak nomor kontaknya untuk dihubungi guna mempertanyakan kelanjutan proses pekerjaan pada tahap II.
(Awalludin/ed. MN-Red)
Discussion about this post