LasserNewsToday, Tanjung Balai Karimun (Kepri) |
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, S.I.K menggelar konferensi pers hasil laboraratorium forensik Polda Riau penyebab terjadinya kebakaran di Gedung E (Bukit Selempak) Perkantoran Pemkab Karimun Provinsi Kepri yang terjadi pada awal Januari 2021, Senin (08/02/2021).
Kapolres Karimun menjelaskan lebih jauh bahwa berdasarkan hasil labfor Polda Riau terkait penyebab utama kebakaran tersebut, Lokasi Api Pertama Kebakaran (LAPK) berada di Ruang Sekretariat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gedung E (Bukit Selembak) Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Karimun.
“Penyebab Kebakaran adalah tersulutnya barang-barang yang mudah terbakar di Lokasi Api Pertama Kebakaran seperti kertas, triplek partasi ruangan, dan bagian lainnya oleh percikan/bunga api dari proses hubung longgar (Loose contact) pada kabel instalasi listrik jenis tunggal ukuran 2 X 2 mm² yang menyebabkan hubungan pendek/konsleting listrik.” Terang Kapolres Karimun.
(Taufik/ed. MN-Red)
Discussion about this post