LasserNewsToday, Batam (Kepri) |
Menjelang peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2020. pihak BNN didampingi Polresta Barelang lakukan sosialisai anti narkoba melalui sticker yang ditempelkan di kendraan roda 2 dan roda 4 yang melintas di Simpang Basecam, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kamis (18/06/2020) pagi.
Tumpak Manihuruk, S.H selaku pimpinan dalam kegiatan ini menyatakan, “Kegiatan ini kami lakukan dalam rangka untuk menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Dengan adanya himbauan dari Pemerintah terkait hindari kerumunan, maka kami berinisiatif untuk lakukan sosialisasi anti narkoba melalui sticker dengan langsung turun ke jalan membagikan sticker ke masyarakat.” Ungkapnya.
“Selain memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), dalam hal ini, saya juga mengajak masyarakat Batam, mari kita bekerjasama dalam meneruskan upaya program Pemerintah dalam memerangi narkoba di Indonesia.” Tambahnya.
“Saya juga mengajak untuk generasi muda, jangan sampai terpengaruh oleh penggunaan narkoba. Hindarilah narkoba, karna selain bisa merusak kesehatan atau kehidupan, hukuman yang menanti bagi pengguna dan pengedar narkoba sangatlah berat.” Tutup Manihuruk. S.H
(Fazli/ed. MN-Red)
Discussion about this post