LasserNewsToday, Lingga (Kepri) |
Setiap barang atau benda yang dibelanjakan dengan menggunakan uang negara (dari APBN atau APBD), itu merupakan aset Pemerintah Pusat, Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) yang wajib dijaga dan dipelihara.
Sebagai mana diatur dalam, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dari hasil pantauan dan investigasi wartawan pada Selasa, (09/02/2021) sekira pukul 09.30 WIB, terlihat salah satu Kapal Puskesmas Laut yang sandar di pelantar salah satu warga Desa Penuba, yang terletak di wilayah RT 01/RW 01, Dusun 01, kondisinya sangat memperihatinkan.
Apalagi dermaga yang dulunya untuk kapal tersebut menyandar sudah lama ambruk, karena tidak ada perbaikan atau perawatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga.
Dugaan pembiaran Kapal Puskesmas Laut tersebut, diduga sejak tahun 2015 dihentikan pengoperasiannya. Sejak saat itu hingga sekarang ini tidak pernah dilakukan perawatan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, seperti yang dijelaskan oleh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya,
“Ya, Bang, setahu saya kurang lebih sejak tahun 2015 atau 2016 Kapal Puskesmas Laut itu tidak berjalan, dan speed boat yang kecil juga saya tidak tahu di mana. Dulu saya lihat terbengkalai di laut Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir. Dulunya mesin 85 PK dua biji, saya tidak tahu sekarang mesin itu di mana.” Jelasnya.
Menanggapi informasi narasumber terkait speed boat bermesin 85 PK, awak media mencoba menelusuri keberadaan speed boat tersebut, dari hasil investigasi, memang benar speed boat tersebut juga terbengkalai di Desa Kote, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga.
Saat dikomfirmasi di Kantor Dinas Kesehatan di Jalan Pahlawan Dabo Singkep, pada Selasa, (09/02/2021) sekira pukul 14.00 WIB, melalui Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, Sapta Rafjan, A.Md menjelaskan, “Untuk speed boat, setahu saya dialihkan ke pulau Pak, cuma saya tidak tahu pulau mana.” Ujarnya.
“Karena untuk pengelolaan tahun sebelumnya, saya tidak tahu, Pak. Karena saya baru tahun 2020 menjabat sebagai Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi di Dinas Kesehatan. Penyetopan pengoperasian Kapal Puskesmas Laut tersebut sepengetahuan saya karena kapasitas kecepatan, mesin dan bodi kapal yang tidak sesuai dengan biaya oprasionlnya. Untuk biaya perawatan memang, pada tahun 2020 Dinas Kesehatan tidak menganggarkan, dan rencananya akan dianggarkan pada tahun ini.” Jelasnya
Lebih lanjut Sapta menjelaskan lagi, “Kapal tersebut adalah milik Provinsi Kepulauan Riau. Kami juga sudah mengajukan ke provinsi untuk pengalihan aset. Untuk lebih lanjutnya, Bapak nanti tanyakan lansung kepada Kepala Dinas karena beliau masih di Daik Lingga, ada kegiatan rapat persiapan MTQ.” Tambahnya.
Penyampaian yang berbeda dari narasumber, dan Dinas Kesehatan, namun yang menjadi pertanyaan adalah
sejak tahun 2015 dihentikannya pengoperasian kapal tersebut, diduga sejak itu pula pihak Dinas Kesehatan tidak pernah melakukan perawatan, sehingga cat bodi kapal terkelupas, dikemanakan anggaran perawatan tersebut selama ini?
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, awak media ini belum bisa mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan untuk dimintai keterangannya lebih lanjut terkait Kapal Puskesmas Laut yang terbengkalai tersebut.
(Awalludin/ed. MN-Red)
Discussion about this post