LasserNewToday, Batam (Kep. Riau) |
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 77/TPA Tahun 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Andap Budhi Revianto, S.IK., M.H dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham, yang sebelumnya dijabat oleh Jhoni Ginting. Pelantikan itu berlangsung di gedung Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI Jakarta Selatan, Senin (04/05/2020).
Mekumham RI, Prof. Yasonna H. Laoly dalam arahannya mengucapkan selamat dan berpesan kepada Irjen Kemenhum yang baru, Bapak Andap Budhi Revianto, agar melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam mengatasi tantangan kerja sebagai upaya meningkatkan moralitas dan etika pegawai, meningkatkan pengawasan baik dalam hal pelayanan publik, administrasi keuangan maupun disiplin pegawai.
Lebih jauh Yosonna H. Laoly juga berpesan bahwa sebagai Irjen Kemkumham harus mampu menjaga dan meningkatkan indeks integritas Kemenkumhan menjadi lebih baik dan tidak memberi ruang kepada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kemenkumham.
“Dengan terlaksananya pelantikan tersebut yang merupakan jabatan Eselon 1 maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen. Pol) atau Panglima Tinggi (Pati) Polri dengan pangkat bintang tiga.” Jelas Kombes. Pol. Harry Goldenhardt. S., S.IK., M. Si, selaku Kabid Humas Polda Kepri
(Taufik/Rls. Humas Polda Kepri/ed. MN-Red)
Discussion about this post