LasserNewsToday, Tg.Balai karimun (Kepri) |
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK pimpin langsung pengamanan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun ke DPRD Kabupaten Karimun dan Kantor Bupati Karimun Provinsi Kepri.
Dalam pengamanan tersebut Polres Karimun menerjunkan anggota jajaran intelkam dan anggota Polsek setempat.
“Pengamanan ini sekaligus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada rekan-rekan buruh supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama”. ungkap Kapolres.
Terkait kegiatan hari ini rekan-rekan dari Buruh FSPSI Karimun melangsungkan kegiatan penolakan disahkannya Omnibus Law RUU cipta kerja melalui kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh FSPSI Karimun kepada DPRD Kabupaten Karimun dan Kantor Bupati Karimun Provinsi Kepri.
“Alhamdullilah kegiatan berjalan dengan lancar kondusif serta rekan-rekan kita dari buruh FSPSI Karimun juga selama kegiatan memperhatikan protokol kesehatan dan menjaga keselamatan serta ketertiban bersama” Ungkap Kapolres.
“Selesai kegiatan pemasangan spanduk dan penyerahan surat penolakan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja dari FSPSI yang diberikan kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun, rekan kita membubarkan diri dengan sangat tertib” Tutup Kapolres.
(Taufik/Red)
Discussion about this post