LasserNewsToday, Lingga (Kepri) |
Tampak antusiasme para orang tua peserta didik baru di Kecamatan Singkep Pesisir dan Kecamatan Selayar sangat tinggi untuk menyekolahkan anaknya. Terbukti pada hari pertama di jenjang TK (Taman Kanak-kanak) sudah terdaftar sebanyak 11 siswa/i, SD sedrajat sebanyak 80 siswa/i dengan rincian 35 siswa/i di Kecamatan Singkep Pesisir, dan 45 siswa/i di Kecamatan Selayar 45 siswa/i untuk jenjang SD sederajat, pada Senin (29/06/2020).
Di jenjang SMP di dua kecamatan tersebut, di Kecamatan Singkep Pesisir sebanyak 49 siswai, sedang di Kecamatan Selayar sebanyak 8 siswa/i.
“Ini baru hari pertama, tentu tidak menepis kemungkinan sebelum hari penutupan pendaftaran yang ditentukan, siswa/siswi akan bertambah.” Ungkap Firmansyah.
“Kami tetap mengimbau, sebanyak 16 Satuan Pendidikan (sekolah) yang berada di wilayah kerja Kordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam), kepada setiap sekolah yang ada di wilayah kerja kami untuk melaksanakan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 agar berpedoman kepada regulasi atau aturan yang tertera di dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2019, serta Surat Edaran Dinas terkait Perbup Kabupaten Lingga No. 25 Tahun 2020 tentang PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.” Kata Firmansyah.
Dijelaskannya, dalam Permendikbud No. 44 tahun 2019 dan Surat Edaran Dinas terkait Perbup Kabupaten Lingga No. 25 Tahun 2020 tentang PPDB Tahun 2020 tersebut, setiap Satuan Pendidikan diminta dapat menerima peserta didik melalui jalur zonasi minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, jalur perpindahan tugas orang tua maksimal 5 persen.
“Pada tahun ini kami benar-benar mengharapkan setiap Satuan Pendidikan mengutamakan penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi. Seperti pelajar SD yang berada di Desa Jagoh nantinya tetap kami imbau agar melanjutkan SMP nanti di SMP N 1 Singkep Pesisir yang ada di Desa Lanjut, dan tidak perlu lagi menyebrang ke Selayar naik pompong.” Tutup Firmansyah.
(Taufik/ed. MN-Red)
Discussion about this post