LasserNewsToday, Lingga (Kepri) |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, melalui Dinas Kesehatan, mulai hari Minggu (13/06/2021) sudah menyediakan alat untuk pemeriksaan tes pendeteksi Covid-19 GeNose (Gadjah Mada Electronic Nose) di pelabuhan yang ada di Kab. Lingga.
Pemeriksaan ini dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 dan mempermudah masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan armada kapal Ferry dari Kab. Lingga, Tanjung Pinang dan Batam.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kab. Lingga, Mulkan Azima, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (12/06/2021) mengatakan, “Ya, jadi mulai besok, 13 Juni 2021 di pelabuhan sudah ada, namun sementara di Pelabuhan Jagoh saja dulu. Sedangkan di Pelabuhan Sei Tenam dan Tanjung Buton, dalam waktu dekat pihak swasta akan menentukan tempat dan petugas di sana. Namun mereka ingin melihat dulu jalannya GeNose di Jagoh.” Jelasnya.
Mulkan menambahkan, rencana penggunaan GeNose di pelabuhan sudah dibahas bahkan sejak sebulan lalu, namun baru terealisasi. Sedangkan terkait pelaksanaan sudah dilakukan koordinasi bersama Polres, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) , dan dinas terkait. Menurutnya hanya tinggal melakukan sosialisasi.
Adapun biaya tes GeNose tahap awal di Pelabuhan Jagoh ini yakni sebesar Rp50.000,-. Terkait itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Prov. Kepri), menurunkan harga tes GeNose menjadi Rp 30.000,-, Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) Lingga itu menjelaskan jika tes tersebut merupakan pengadaan pihak swasta. Namun nanti seiring berjalannya 2 hingga 3 bulan ke depan akan dievaluasi.
“Karena ini bukan pengadaan Pemerintah, ini swasta, petugas dari mereka, modal dari mereka, hanya saja mereka beroperasi di pelabuhan sesuai keinginan Pemerintah.” Tambah Mulkan.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak termasuk pihak swasta yang telah ikut andil pengadaan GeNose di Pelabuhan Feri dan Roro yang berada di Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Sementara terkait syarat sebelumnya yang menggunakan surat kesehatan, Mulkan menyebut akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga untuk melakukan perubahan terhadap Surat Edaran yang sebelumnya berlaku.
“Surat sehat itu masih berlaku karena kita dulu belum ada alat GeNose atau PCR (Polymerase Chain Reaction). Sekarang sudah ada GeNose jadi akan segera dikoordinasikan terkait pemberlakuannya akan diubah.” Ucapnya lagi.
Lebih detil Mulkan menerangkan, “Bagi calon penumpang yang berdomisili di Dabo dan ingin mendapatkan hasil GeNose tanpa harus mengantri pagi-pagi di pelabuhan, dapat melakukan pemeriksaan malam sebelum keberangkatan bisa tes GeNose di Singkep Farmasi.” Tutup Mulkan.
(Awalludin/ed. MN-Red)
Discussion about this post