LasserNewsToday, Batam (Kepri) |
Terkait Operasi (Ops) Pekat Seligi 2020, Sat. Res. Narkoba Polresta Barelang – Polda Kepri menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti sebanyak 4.357,8 gr narkotika jenis sabu-sabu, bertempat di Gedung Sat. Res. Narkoba Polresta Barelang, Jumat (27/11/2020).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat. Res. Narkoba Polresta Barelang Kompol. Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., Perwakilan Kajari Batam, Herlambang A.N., S.H., Perwakilan Dit. Polairud Polda Kepri, AKP. Suwitnyo, S.H., Perwakilan Sattahti Polresta Barelang, Edison Pasaribu, Perwakilan Bea dan Cukai Batam, Heru Kusuma, S.H., PPNS Balai POM Batam, Irdiansyah, S.H., Pengacara tersangka, Juhrin Pasaribu, S.H., M.H., serta rekan-rekan dari media.
Penangkapan dalam Operasi Pekat Seligi 2020 ini dengan jumlah barang bukti keseluruhan 4.357,8 (empat ribu tiga ratus tiga lima puluh tujuh koma delapan) gr narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Barelang, AKBP. Yos Guntur, S.I.K., mengatakan, “Penangkapan 6 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Sat. Res. Narkoba Polresta Barelang yang dilakukan sejak bulan September 2020, telah berhasil diamankan 6 tersangka dari berbagai tempat. Tersangka berinisial SB dan LE diamankan di pintu keberangkatan Bandara Hang Nadim, MR dan MA di parkiran Food Courd 98 ATM Centre Kota Batam, FK di Perum. Tiban Cipta Land. Blok 303 Kec. Sekupang, dan AB di tepi jalan depan Pos Polisi Pasar Tg. Uma.” Ungkapnya.
Kapolresta Barelang sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.
“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib.” Ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP. Betty Novia.
(Fazli/ed. MN-Red)
Discussion about this post