LasserNewsToday, Tanjungpinang (Kepri) |
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polres Tanjungpinang, Sie. Propam Polres Tanjungpinang melakukan pendisiplinan penggunaan masker bagi seluruh personel Polres Tanjungpinang, Selasa (18/08/2020).
Personel Polres Tanjungpinang, baik anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum memasuki Mako Polres Tanjungpinang setiap pagi dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermo-gun dan pengawasan bagi personel yang tidak menggunakan masker.
Pendisiplinan personel Polres Tanjungpinang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Tanjungpinang, Ipda. Syamsuriya, S.Sos, M.Si sebagai tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2367/VIII/Kes.7./2020 dan untuk menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan kerja Polri.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP. Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasi. Propam Polres Tanjungpinang, Ipda. Syamsuriya, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa pendisiplinan yang dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik. Kegiatan ini juga menindaklanjuti instruksi dari Presiden terkait penerapan protokol kesehatan utamanya penggunaan masker.

“Kegiatan pendisiplinan ini akan rutin kami laksanakan sebelum pelaksanaan apel di Polres dan jajaran Polsek untuk memberikan pengawasan terhadap personel sebelum melaksanakan pelayanan ke masyarakat.” Ujarnya.
“Penggunaan masker ini merupakan sebuah kewajiban bagi kita semua dengan tujuan utama adalah untuk keselamatan dan kesehatan diri sendiri dan untuk keselamatan dan kesehatan orang lain di sekitar kita.” Tutup Kasi Propam Polres Tanjungpinang.
(Taufik/ed. MN-Red)
Discussion about this post