LasserNewsToday, Batam (Kepri) |
Akhir Januari 2021 ini, Tim Terpadu penegakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 akan turun kembali melakukan penindakan. Hal ini diputuskan dalam rapat di Kantor Wali Kota Batam, Senin (25/01/2021) pagi yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad dan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
“Tim mulai bergerak akhir bulan ini. Targetnya di 96 titik.” Ujar Amsakar.
Ia mengingatkan, agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan (prokes) tersebut. Untuk diketahui, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi telah jauh-jauh hari menandatangani Perwako perihal Penegakan Prokes ini, dan terbaru, kunjungan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan harapan agar prokes terus dilaksanakan.
“Ada sanksi jika prokes dilanggar. Dari sanksi sosial, denda ataupun administratif.” Imbuh Amsakar.
Dalam setiap kesempatan, Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini sering disampaikan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid.
(Fazli/ed. MN-Red)
Discussion about this post