LasserNewsToday
Jumat, 3 Februari 2023
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result
  • News
  • Siantar
  • Simalungun
  • Medan
  • Sumut
  • Kepri
  • Jabodetabek
  • Nasional
  • TNI-POLRI

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan 47 Kg Narkotika Jenis Sabu-sabu

by REDAKSI
Selasa, 09 Februari 2021
549
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Batam (Kepri) |

Terhadap barang Bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 46.926,67 gram atau hampir 47 kg yang didapat dari empat orang tersangka dilakukan pemusnahan pada hari ini, Senin (09/02/2021) dengan cara direbus menggunakan air panas.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M. Hum., saat memimpin Pemusnahan Barang Bukti di Mapolda Kepri, Senin (08/02/2021).

Dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri didampingi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Harry Goldenhardt S. S.I.K., M.Si., Dirresnarkoba Polda Kepri. Kombes. Pol. Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H, dan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol/ Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., serta dihadiri perwakilan dari Pengadilan Negeri Kota Batam, Kejaksaan Negeri Kota Batam, LSM Granat, Pengacara dan BPOM.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini berdasarkan dari Tiga Laporan Polisi, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan surat berita acara pemeriksaan laboratoris kriminalistik. Hampir 47 kg narkotika jenis sabu-sabu kita musnahkan hari ini yang didapat dari empat orang tersangka berinisial N, MD, MY dan M.” Ujar Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Drs. Darmawan, M. Hum.

“Barang bukti ini didapatkan dari empat TKP di antaranya adalah di Parkiran J8 Food Court Jalan Duyung Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, di dalam lemari dan Gudang Teluk Bakau Kelurahan Pulau Terong Kecamatan Belakang Padang Kota Batam dan di Kavling Bida Ayu, Sei Beduk, Kota Batam.” Jelas Wakapolda Kepri menambahkan.

“Pemusnahan barang bukti pada hari ini merupakan ungkap kasus yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri pada tanggal 17-18 Januari 2021 yang lalu dengan tiga orang tersangka Inisial N alias N, MD alias A dan MY alias PH. Ketiga tersangka dan barang buktinya diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri di tiga lokasi yang berbeda yaitu di parkiran J8 Food Court jalan Duyung Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, di pinggir Jalan Pelabuhan Sagulung, dan terakhir di belakang Padang. Berikutnya barang bukti dari tersangka berinisial M alias D yang berhasil diamankan di daerah Kavling Bida Ayu, Sei Beduk, Kota Batam pada 6 Januari 2021 dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 bungkus.” Tutur Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Harry Goldenhardt, S., S.I.K., M.Si.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.” Tutup Kabid. Humas Polda Kepri.

(Taufik/ed. MN-Red)

SendShare220Tweet137Send

Artikel Terkait

Putusan Hakim “Para Terdakwa Dinyatakan Tidak Terbukti Bersalah dan Dibebaskan“

21 September 2021

LasserNewsToday, Karimun (Kepri) | Gelar sidang Pembacaan Putusan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Senin (20/09/2021) perkara nomor 94/Pid B/2021/PN...

Isak Tangis dan Sujud Syukur Keluarga, Para Terdakwa Menjadi Tahanan Kota

17 September 2021

LasserNewsToday, Karimun (kepri) | Gelar sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kamis (16/09/2021) perkara nomor 94/Pid B/2021/PN Tbk...

Discussion about this post

TRENDING

  • Inilah Jenis Ulat yang Bisa Berubah Menjadi Kupu-kupu Super Cantik

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Sah..!! Ini Dia Nama 72 Kepala Desa Sekabupaten Simalungun Yang Dilantik Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Selain Beroperasi & Ongkos Berlipat, Paradep Taxi Jamin Penumpang Bebas Penyekatan Tanpa Rapid Test

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beutamin Hydrogen Plus Bukan Herbal Melainkan Detoks Air Dari Produk Biovital Sembukan Berbagai Penyakit

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Info Buat Pemko Siantar, Jembatan Merah Sungai Bah Bolon Dikhawatirkan Bisa Rusak Oleh Tumbuhan yang Tumbuh di Bawahnya

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Gawat..!! Graha Sikhar Tidak Aman Bagi Pengunjung Yang Ingin Menginap

    792 shares
    Share 392 Tweet 167
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2018-2021 Lasser News Today

wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba TerbaikBarak ID