LasserNewsToday- Simalungun (Sumut) |
Satuan unit reskrim Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun ‘Amankan’ 2 (dua) orang pria pengedar Narkoba jenis sabu, Jumat (18/8) sekira pukul 17.00 wib di Jalan Besar Afd III Kebun Aek Nauli, Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, propinsi Sumatera utara karena tertangkap tangan sedang menyimpan, membawa ,memiliki, menguasai diduga Narkotika jenis shabu.
Kedua tersangka yang diamankan Polsek Bosar Maligas yakni Rahmat efendi (21) dan Suhendrik (37) keduanya warga Gedangan, Kecamatan Pulo Gandring, Kabupaten Asahan, dari kedua tersangka diamankan barang bukti 5 (lima) bungkus kristal putih diduga Narkotika jenis shabu yg dibungkus dgn plastik bening dan dibungkungkus lagi dengan plastik hitam. 2 (dua) unit Handphone merk Nokia warna hitam. 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB 150 R Nomor Polisi BK 5459 VAZ warna putih. 1 (satu) batang rokok sampoerna yang berisi 3 (tiga) batang rokok dan 1 (satu) buah timbangan digital.
Kronologis kejadian nya pada hari Kamis (17/8) sekira pukul 11.00 wib Personil reskrim Polsek Bosar Maligas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Padang Bosi, Kecamatan Ujung Padang sering transaksi Narkotika jenis shabu. Setelah menerima informasi tersebut.
Lalu Kapolsek Bosar Maligas perintahkan anggotanya pada Jumat (18/8) untuk melakukan penyelidikan ke Nagori Padang Bosi, kecamatan Ujung padang, dan sekira pukul 17.00 wib di Jalan besar Afd III kebun Aek Nauli, unit reskrim Polsek Bosar Maligas melihat 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR warna putih sedang melintas dengan dikendarai seorang laki- laki dan seorang lagi duduk di boncengan (kedua tersangka/red).
Karena sudah curiga maka Polisi memerintahkan keduanya untuk berhenti, dan dengan cepat pria yang duduk di boncengan sepeda motor melemparkan dan membuang bungkusan ke tanah, Polisi semakin curiga dan memerintahkan untuk mengambil dan membuka bungkusan rokok yang dibuangnya, saat diperiksa bungkusan tersebut berisi 5 ( lima) bungkus kristal putih diduga Narkotika jenis shabu. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Bosar Maligas. (LNT/Red)
Discussion about this post