LasserNewsToday
Selasa, Januari 26, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Komisi C DPRD Medan Pertanyakan Status Pasar Timah

by REDAKSI
8 Agustus 2018
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Pedagang Pasar Timah menolak lantaran relokasi berada di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan ditengarai tak memiliki IMB serta analisis dampak lingkungan (amdal).

Persoalan ini pun telah dibahas Komisi C DPRD Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Namun timbul persoalan baru, lantaran pedagang tak diundang hadir di RDP tersebut, Komisi C dituding berpihak pada investor.

“RDP yang digelar diusulkan oleh anggota Komisi C untuk mempertanyakan status Pasar Timah setelah 5 tahun terkatung-katung.

Pedagang Pasar Timah itu kan sebenarnya ilegal. Nah untuk kejelasan statusnya kami mengundang pihak Pemko Medan, seperti sekda, kabag hukum, satpol pp dan kecamatan,” jelas Hendra DS, Ketua Komisi C menjawab soalan awak Media 24 Jam, terkait tudingan komisinya lebih berpihak pada pengembang ketimbang pedagang, Selasa (7/8/2018).

Hendra mengemukakan alasan pihaknya dalam sepekan menggelar 2 kali RDP, lantaran pertama pihak pemko yang hadir hanya perwakilan saja. “ujarnya.

Dia juga meyayangkan sikap pemko yang tidak tegas sehingga permasalahan Pasar Timah berlarut-larut. Meski begitu pihaknya berupaya agar 51 pasar tradisional yang diprogramkan Pemko Medan bisa berjalan dengan baik.

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum pedagang Pasar Timah M Asril Siregar SH menyatakan kecewa terhadap Komisi C yang menggelar RDP tanpa mengundang pedagang. Pihaknya menempuh jalur hukum dan upaya kasasi karena menilai lokasi Pasar Timah tidak layak dibangun permanen karena merupakan jalan umum.

(SR/Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

DPRD Sepakat Usulkan Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan Definitif

by REDAKSI
26 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sepakat mengusulkan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif...

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si

Kapolda Sumut Beri Amanat Kepada 141 Peserta Seleksi SIPSS Polri Tahun Anggaran 2021

by REDAKSI
26 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Sebanyak 141 peserta mengikuti seleksi SIPSS anggota Polri Tahun Anggaram (T.A.) 2021. Kegiatan pakta integritas ini...

Discussion about this post

TRENDING

  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Kadisnaker: Tidak Ada Cuti, Libur Hari Keagamaan dan Dipaksa Menandatangani Surat Pengunduran Diri, PT. STTC Sudah Melanggar UU Ketenagakerjaan

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020