LasserNewsToday
Kamis, Januari 28, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Komisi I DPRD Bogor Kunjungi DPRD Medan

by REDAKSI
20 Juli 2018
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Kepala Bagian Anggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Medan Yuslizar Usman mewakili Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz, menerima rombongan Komisi I DPRD Bogor berkunjung ke DPRD Medan, Kamis (19/07/2018). Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Bogor untuk mencari masukan mengenai cara penggunaan anggaran untuk kegiatan reses dan sosialisasi perda.

“Tujuan kami ke mari untuk mencari masukan mengenai penggunaan anggaran dan sosialisasi perda,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Bogor Sapta Riani pada pertemuan tersebut.

Sementara itu, Yuslizar Usman menjelaskan anggota DPRD Medan memiliki staf pendamping satu orang per anggota dewan. Perekrutan staf pendamping merupakan usulan dari anggota dewan yang diusulkan ke Sekretariat DPRD Medan.

“Staf pendamping anggota dewan statusnya tenaga kontrak atau harian lepas dan sudah mengacu kepada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Untuk reses, per anggota dewan memiliki kuota untuk 300 orang undangan termasuk konsituen mereka di daerah pemilihan masing-masing.

Dalam setahun reses dilaksanakan tiga kali. Anggaran untuk satu kali reses dengan 300 undangan sebesar Rp32 juta per anggota dewan,” terang Yuslizar.

Untuk dana sosialisasi perda, tambah Yuslizar, per anggota dewannya menerima anggaran sebesar Rp25 juta untuk 200 undangan.

“Ini juga mengacu kepada Permendagri No 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah. Untuk tahun ini sosialisasi perda dilakukan empat kali dalam satu tahun dan bebas produk perda yang akan disosialisasikan masing-masing anggota dewan di daerah pemilihan mereka masing-masing,” ujarnya.

Yuslizar mengatakan tahun depan Sekretariat DPRD Medan akan menambah kegiatan sosialisasi perda tersebut menjadi enam kali dalam setahun per anggota dewan. Sebab perda yang sudah ada tersebut disosialisasikan kembali ke masyarakat sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Untuk pemakaian narasumber pada pelaksanaan sosialisasi tersebut, kata Yuslizar, pihaknya mengundang ASN yang berhubungan dengan perda dimaksud.

(SR/Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Mantan Kabag Keuangan PTPN3 Sulistiawan Adi Purna (57) sedang diperiksa penyidik

Setahun Melarikan Diri! Akhirnya Sulistiawan Mantan Kabag Keuangan PTPN3, Tersangka Kasus Penipuan Berhasil Diborgol Satreskrim Poltabes Medan di Provinsi Lampung

by REDAKSI
27 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Setelah setahun lebih dalam pelarian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Poltabes Medan, akhirnya tersangka...

Tersangka, Syaiful (tengah), paman pembunuh keponakan sendiri usai mendapat perawatan medis, didampingi petugas, Kapolsek Belawan, Kompol D. J. Nabaho dan Kanit. Reskrim, Iptu Reza. (Foto: Polsek Belawan by Jakfar-LNT).

Dorr.! Paman Pembunuh Keponakan Berhasil Dibekuk Polsek Belawan

by REDAKSI
26 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Belawan (Sumut) | Seorang paman, tersangka pelaku penikaman terhadap keponakannya sendiri yang terjadi pada Jumat (08/01/2021) pukul 00.01 WIB...

Discussion about this post

TRENDING

  • Kadisnaker: Tidak Ada Cuti, Libur Hari Keagamaan dan Dipaksa Menandatangani Surat Pengunduran Diri, PT. STTC Sudah Melanggar UU Ketenagakerjaan

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Diduga Izinkan Judi Togel, Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Simalungun ‘Resmi’ Diadukan Ke Kapolri dan Kapolda Sumut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Terbongkar! Diduga Kerja Paksa, Para BHL Security di PT. STTC Tidak Ada Cuti Libur dan Dipaksa Tandatangani Surat Pengunduran Diri

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Lima Meninggal, Puluhan Orang Kritis di Madina Akibat Hirup Gas Beracun Diduga dari Pipa Milik PT. SMGP

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020