LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
“Batal lagi, batal lagi, batal lagi???!!! Inilah suara keluhan pedagang Pasar Marelan disaat RDP yang dijanjikan DPRD Kota Medan akan digelar hari ini, Selasa (28/8/2018).
Hasil wawancara ke Ketua Komisi C DPRD Kota Medan (Hendra DS) dan para Pedagang Pasar Marelan “Ketua DPRD Kota Medan tidak mau menanda tangani undangan Rapat Dengar Pendapat padahal surat undangan sudah seminggu di meja Ketua DPRD Kota Medan” katanya.
Menurut keterangan staff komisi C DPRD Kota Medan Aseng dan Kak Bumi, Ketua DPRD Kota Medan akhirnya menanda tangani undangan Rapat Dengar Pendapat tersebut dibandara Kuala Namu yang akan diadakan kamis depan (6 September 2018).
Para pedagang sangat kesal akan hal ini. Karena sebelumnya seminggu yang lalu RDP juga batal karena Sekda tidak hadir dan sekarang karena Ketua DPRD Kota Medan tidak mau menandatanganinya. Mudah-mudahan minggu depan jadi terlaksana RDPnya. Begitulah harapan para pedagang Pasar Marelan.
(SR/Red)
Discussion about this post