LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Hendra DS anggota Dewan Kota Medan, yang kini duduk sebagai Ketua Komisi C mengatakan, untuk pengelolaan pajak sudah harus berbasis online agar tidak terjadi penyelewengan.
“Kita harapkan sekarang ini sudah harus dikelola secara online, jangan seperti ini lagi, karena sudah ada bukti OTT,” ucap anggota DPRD Kota Medan Hendra DS melalui sambungan telepon, Senin (27/8/2018). Selama ini pengelolaan pajak menyangkut penyetoran yang dilakukan berkurang, karena masih menggunakan sistem manual yang lambat dan bisa mengalami kebocoran data.
“Tidak hanya di pasar Marelan yang tertangkap kemarin, tapi kurasa hampir semua pasar juga seperti ini,” ucapnya.
Lantaran selama ini, pemerintah terkesan masih mengikuti gaya lama, dan tidak ingin membuat Medan lebih baik. Hendra mengatakan, untuk itu kecurangan pasti jelas terjadi, dan merubah sistem lama yang sudah beroperasi.
“Mau sekarang ini tidak fokus mengawasinya, kita harapkan tidak lagi sistemnya begini, sudah online jangan manual lagi,” ucapnya.
Dirinya juga mencotohkan, sistem manual dikelola sekarang terkesan lambat, karena dari Dispenda lalu ke BPRD kemudian BPKAD Pemko Medan. Hendra juga mengharapkan agar Wali Kota Medan, segera melakukan tindakan tegas atas penyetoran pajak.
“Wali Kota harus bekerja secara tegas lah, kepada bawahan jangan hanya menerima semuanya saja, berlakukan juga Sanski kepada mereka. Dan pengelolaan secara online juga Wali Kota sudah harus realisasikan, agar terciptanya Medan bersih dari jeratan Korupsi,” ujarnya.
(SR/Red)
Discussion about this post