LasserNewsToday
Jumat, Januari 22, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Pemko Medan Susun Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

by REDAKSI
15 September 2018
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Pemko Medan kini tengah menyusun kebijakan strategis dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga. Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di Kota Medan. Salah satu strategi yang perlu dilakukan yakni mengubah pola pikir masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan tempat tinggalnya masing-masing.

Demikian terungkap dalam pertemuan Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota Medan di Ruang Rapat III Balai Kota Medan, Jumat (14/9/2018). Sebagai pemateri Dr H Indra Utama SE MSi selaku Ketua IKA Program Studi PSDA dan Lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU) dan juga Tim Ahli Penyusunan Jakstrada Provinsi Sumut.

Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi yang membuka pertemuan itu mengatakan, Jakstrada merupakan bagian dari strategi umum Pemko Medan dalam penanganan masyarakat sehingga menjadi efektif, efisien dan memberikan manfaat. Oleh karenanya Wakil Wali Kota saagat mengapresiasi pertemuan yang digagas Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan tersebut.

Guna mewujudkan Jakstrada pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenih rumah tangga, jelas Wali Kota, tentunya harus didukung penuh masyarakat. “Peranan masyarakat sangat penting untuk mendukung suksesnya pengelolaan sampah. Apalagi kalau masyarakat melaksanakan ajaran agama Islam bahwasannya kebersihan adalah sebagian dari iman,” kata Wakil Wali Kota.

Di samping itu tambah Wakil Wali Kota lagi, perlu juga dilakukan perubahan mindset (pola pikir) masyarakat sehingga mau menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian sampah rumah tangga yang ada agar diberi wadah dan diletakkan di depan rumah, dipastikan petugas kebersihan akan mengangkutnya. “Jadi jangan biarkan sampah berserak maupun dibuang ke parit atau sungai,” kata Wakil Wali Kota.

Selanjutnya Wakil Wali Kota menerangkan, sistem pengelolaan sampah rumah tangga tengah dipersiapkan. Direncanakan, sistem pengelolaannya akan dilakukan dengan mengacu metode 3R yaitu Reduce, maksudnya mengurangi sampah dengan mengurangi pemakaian barang atau benda yang tidak terlalu dibutuhkan.

Kemudian Reuse yakni memakai dan memanfaatkan kembali barang-barang yang sudah tidak terpakai menjadi sesuatu yang baru. Serta Recycle yaitu mendaur ulang kembali barang lama menjadi barang baru. “Saya berharap pengelolaan sampah dengan sistem seperti ini akan lebih baik dan memberikan manfaat,” harapnya.

Pertemuan Penyusunan Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga ini diisi dengan pemaparan dari Ketua tim Ahli IKA Program Studi PSDA dan Lingkungan USU dan anggota Tim Ahli Penyusunan Jakstrada Provsdu, Dr H Indra Utama SE MSi.

Di hadapan Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni SE MSi dan segenap pimpinan organisasi perangkat daerah dan camat se-Kota Medan yang menghadiri pertemuan itu, Indra Utama memaparkan materi tata cara dan penyusunan Jakstrada pengelolaan sampah rumah tanggan dan sampah sejenis sampah rumah tangga secara detail dan rinci. Indra mengingatkan, dasar penyusunan ini dapat mengacu kepada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.10/MenLhk/Setjen/PLB.0/4/2018.

Sementara itu Kadis Kebersihan dan Pertamanan HM Husni SE MSi didampingi Sekretaris Zul F Akhmadi menjelaskan, pengelolaan sampah di Kota Medan harus dilakukan secara sistemik. Oleh karenanya melalui Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kota Medan akan menghimpun potensi sampah yang ada di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

“Setelah menghimpun potensi sampah, kita akan lakukan perencanaan dengan matang sehingga tata kelola dan objek generasilasasi tentang pengelolaan sampah bisa kita bangun dengan sistem yang ada,” jelas Husni.

Oleh karenanya lanjut Husni, Jakstrada Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tersebut harus sudah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai panduan awal untuk melakukan pengelolaan sampah yang tersistem secara nasional maupun kota.

“Bicara sampah menyangkut tata kelola dan sistem yang ada. Di samping ada target secara nasional, kita juga harus membuat target untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Apalagi Kota Medan telah me-launching Medan Zero Waste City 2020. Jadi ini merupakan bagian yang harus kita perkuat. Untuk itulah kita harapkan dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat maupun pemangku kepentingan yang ada,” pungkasnya.

(SR/Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Presiden Alumni UINSU Ingatkan Rektor Penegakan Moral Akademik

by REDAKSI
21 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Terkait adanya gonjang-ganjing dalam penetapan jabatan dilingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), mulai dari proses...

Waka Polrestabes Medan Paparkan Hasil Penangkapan Polsek Medan Kota, 400 Butir Ekstasi dari Kurir Seorang Wanita

by REDAKSI
20 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Sebanyak 400 butir pil ekstasi hasil penangkapan Tim Tekab Reskrim Unit Polsek Medan Kota pada Sabtu...

Discussion about this post

TRENDING

  • Beberapa Pengendara Sepeda Motor Yang Terjatuh Saat Melintasi Rel KA di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Selasa (18/01/2020)

    Perlintasan Rel Kereta Api di Jalan Protokol Kota Pematangsiantar Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Info Buat Kapolresta Siantar.! Bandar Sabu Kampung Banjar ‘Riki Kusta dan Bedol’ Bebas Jual Sabu, Diduga Dibekingi Oknum Satnarkoba

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020