LasserNewsToday
Selasa, Januari 19, 2021
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN
No Result
View All Result
LasserNewsToday
No Result
View All Result

Realisasi Pajak Daerah Kota Medan Telah Capai 64,75 % , BPPRD Berupaya Penuhi 100% Hingga Akhir Tahun

by REDAKSI
14 September 2018
548
SHARES
3.7k
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on TwitterShare to mail

LasserNewsToday, Medan (Sumut) |

Realisasi pajak daerah sampai dengan 31 Agustus 2018 yang dikelola Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Kota Medan sudah mencapai Rp 912 miliar lebih. Artinya, realisasi ini sudah mencapai 64,75% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp 1.4807,7 miliar. Secara presentase, realisasi pajak daerah ini relatif sama dengan realisasi tahun 2017 dalam periode yang sama, sedangkan secara nominal meningkat Rp.23 miliar.

Demikian disampaikan Kepala BPRD Kota Medan Drs Zulkarnain MSi di Kantor BPPRD Kota Medan Jalan AH Nasution, Kamis (13/9/2018). Dikatakan Zulkarnain, pihaknya beserta seluruh jajaran akan terus bekerja maksimal sampai 4 bulan ke depan (akhir tahun) sehingga realisasi pajak daerah dapat dioptimalkan sehingga mencapai 100%.

Zulkarnain mengungkapkan, sesuai dengan APBD 2018 target pajak daerah yang dikelola BPPRD Kota Medan sebesar Rp 1.408,7 miliar atau meningkat 9,15% dibandingkan dengan tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp 1.290,5 miliar. Guna lebih mengoptimalkan realisasi pajak daerah tersebut, Zulkarnain mengaku, BPPRD terus melakukan sosialisasi pajak daerah.

“Sosialisasi yang kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pajak daerah dengan tujuan agar wajib pajak daerah secara sukarela mau menyelenggarakan kewajiban-kewajiban perpajakannya secara benar, akurat dan tepat waktu,” kata Zulkarnain.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu selanjutnya memaparkan, pertumbuhan target pajak daerah tahun 2018 meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan air tanah.

Dikatakan Zulkarnain, pajak daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka mendukung program-program pembangunan kota, khususnya bidang infrastruktur dan fasiltas sosial lainnya dalam tahun 2018. Oleh karenanya dia berharap agar masyarakat selaku wajib pajak dapat membayar pajak dengan benar dan tepat waktu.

Dalam upaya mewujudkan realisasi target pajak daerah tersebut, jelas Zulkarnain, masih adanya tunggakan-tunggakan pajak daerah dari wajib pajak. Untuk mengatasinya, Zulkarnain telah menurunkantim terpadu yang melibatkan instansi samping seperti unsur kejaksaan, Polri, TNI, Satpol PP dan yang lainnya untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah tersebut.

Di samping itu lagi kata Zulkarnain, BPPRD juga telah menyampaikan surat peringatan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasi tunggakannya. “Ingat, keberadaan pajak daerah pada dasarnya merupakan salah satu sumber pembiayaan kota yang cukup penting dan strategi guna menghasilkan pembangunan kota.

Itu sebabnya apabila masyarakat mengharapkan infra struktur dan untilitas kota semakin baik lagi, maka Zulkarnain berharap agar seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi, salah satu bentuk partisipasi yang dilakukan yakni dengan membayar pajak daerah secara benar dan tepat waktu.

“Selain itu masyarakat juga harus menghindari terjadinya tunggakan-tunggakan pajak. Sebab, tunggakan pajak akan menjadi beban bagi wajib pajak karena adanya denda administratif yang harus dibayarkan dari keterlambatan pembayaran pajak daerah dengan waktu yang ditetapkan dalam perda. Oleh karenanya sekali lagi saya mengimbau untuk membayar pajak daerah secara benar dan tepat waktu,” pungkasnya.

(SR/Red)

SendShare219Tweet137Send

Artikel Terkait

Ketua DPRD Medan Minta Pemko Medan Segera Atasi Keluhan Banjir, BPJS Banjir, dan Kerusakan Infrastruktur

by REDAKSI
18 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Terungkap dalam sidang paripurna di DPRD Medan bahwa persoalan klasik di Medan ternyata didominasi oleh masalah...

Foto ilustrasi, Pil Ekstasi

Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

by REDAKSI
17 Januari 2021
0

LasserNewsToday, Medan (Sumut) | Beredar kabar, 2 orang Pasangan suami istri (Pasutri) warga kota Pematangsiantar. Provinsi Sumatera Utara berinisial M...

Discussion about this post

TRENDING

  • Diduga Kapolresta Siantar dan Pengusaha Studio 21 Milles Sudah Akur, Kasus Pil Ekstasi Diduga Tidak Dilakukan Pengembangan Ke Bandar Besar

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Diburu Satnarkoba Polresta Siantar.! Bandar Narkoba Kampung Banjar ‘RK dan Bedol’ Diduga Akan Pindah Lapak Jual Sabu Ke Wilayah Hukum Polres Simalungun

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Terkait Penangkapan 2 Orang Pengedar Ekstasi Di Studio 21 Milles, Ketua JPKP: Desak Kapolresta Siantar Usut Tuntas Sampai Ke Bandar Besarnya

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Jerit Tangis Pilu Sambut Jenazah Asner Silalahi, Wali Kota Terpilih Kota Pematangsiantar di Rumah Duka

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Diduga Bawa Pil Ekstasi.! 2 Orang Pasutri Warga Pematangsiantar ‘Ditangkap’ Satnarkoba Poltabes Medan Sepulang Dugem, Diduga Informasinya Sudah Dilepas

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Judi Togel Tidak Mampu Diberantas Satreskrim Polres Simalungun, LSM PMPRI Sumut: “Apakah Kepolisian Masih ‘Berharap’ Uang dari Bandar Judi?”

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Redaksi
  • Contact
  • Terms
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Policy

© 2020

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • Artikel
    • Opini
    • Nasional
    • Jabodetabek
    • Lingga
    • Sumut
    • Seputar Kota
    • Medan
    • Siantar
    • Simalungun
    • TNI-Polri
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
    • Entertainment
    • Inspirasi
    • Kisah
    • Wisata
    • Kuliner
  • OLAHRAGA
  • TEKNOLOGI
    • Gadget
    • Internet
    • Aplikasi
  • TIPS
    • Tips Sehat
    • Manfaat
  • IKLAN

© 2020