LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Keinginan dan kepentingan Pemko Medan untuk mengejar PAD dalam pelaksanaannya sudah semestinya dapat menggabungkan dan memperhatikan nilai estetika Kota Medan dan target PAD itu sendiri. Jangan sampai keinginan mengejar target PAD namun malah mengabaikan kepentingan masyarakat Kota Medan tentang pentingnya nilai estetika kota sebagai wujud dan realisasi dari “Medan Rumah Kita”.
“Kita menekankan kepada Pemko Medan soal reklame jangan hanya sekedar mengejar target PAD semata tapi juga harus memperhatikan estetika Kota Medan. Kita tidak ingin PAD yang dihasilkan sekor ini melebihi target namun penataan Kota Medan untuk menambah nilai estetika kota malah menjadi buruk,” demikian jelas Salman Alfarisi Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Jum’at (27/7/2018).
Salman mengatakan bahwa dua kepentingan ini harus dipadukan agar jangan sampai keinginan Pemko Medan mengejar PAD namun malah mengabaikan keinginan masyarakat kota Medan tentang pentingnya untuk mendapatkan nilai estetika di Kota Medan ini.
“Oleh karena itu reklame dbutuhkan seperti apa yang dirasa sesuai tagline Kota Medan sebagai Medan Rumah Kita dan konseep penataan reklame ada dalam Perda yang jika dijalankan dengan tepat maka urusan reklame sebenarnya sudah selesai”.
Untuk itu kita meminta Pemko Medan agar tidak membuka ruang atau negosiasi dengan pihak mana pun karena negosiasi yang dilakukan melanggar ketentuan yang sudah ada dalam Perda. “Yang akan terjadi justru PAD tidak tercapai dan estetika kota semakin memburuk.” ungkapnya.
Terkait esetika ini diharapkan seluruh reklame tidak berada di jalan badan. Jika reklame ini tetap harus ada di trotoar maka hak pejalan kaki harus tetap diperhatikan, lanjutnya.
Keberadaan reklame yang menutupi tempat-tempat cagar budaya sejarah harus diperhatikan karena menghalangi keindahan kota. Dengan penentuan titik yang baik dan teratur serta memenuhi nilai estetika bukan tidak mungkin nilai PAD akan semakin meningkat karena titiknya dibatasi, jelasnya.
“Dengan terbatasnya titik maka harga reklame pun bisa menjadi mahal dan nilai keindahan kota terwujud sesuai keinginan warga masyarakat Medan. Selain itu alangkah baiknya jika kawasan bebas reklame ditambah lagi seiring dengan dijadikannya kawasan bebas reklame di 13 kawasan titik reklame yang menjadi polemik selama ini,” pungkasnya.
(SR/Red)
Discussion about this post