LasserNewsToday, Medan (Sumut) |
Anggota Komisi B DPRD Medan Jumadi mengatakan, dana Rp 15 miliar untuk gaji guru honorer akan cair akhir tahun.
Hal ini dikatakannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Medan dengan Ikatan Guru Honorer (IGH) Kamis (6/9/2018).
Menurutnya, anggota dewan harus mengusulkannya terlebih dahulu, karena tidak ada payung hukum.
“Tunggu pengajuan di P-APBD tahun 2018. Ditargetkan akhir tahun ciar honor untuk guru honorer,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan, ada kejanggalan di IGH menyangkut pengukuhan.
“Ini dasar hukumnya belum ada, tapi pengukuhan sudah dilaksanakan. Ada juga pengutipan iuran agar dapat Surat Keterangan (SK) menjadi guru honorer. Setiap guru honorer wajib masuk IGH. Kalau tidak guru tersebut tidak diberi SK,” kata Rajuddin.
Namun Ketua IGH Rifan membantah pihaknya melakukan pengutipan terhadap anggota menyangkut SK. Ia mengatakan, pengutipan yang dimaksud hanya iuran organisasi saja.
“Karena IGH ini dibuat menjalin hubungan silatuhrahmi antara guru honor. Tidak ada paksaan untuk masuk ke organisasi IGH. SK tersebut gratis tidak bayar,” kata Rifan.
(SR/Red)
Discussion about this post