LasserNewsToday, Jakarta |
Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), menekankan tiga hal penting kepada Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas harga.
Pertama, menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, terutama barang kebutuhan pokok, dengan mengatasi kendala produksi dan distribusi yang ada di daerah.
Kedua, melanjutkan upaya yang tidak hanya fokus pada stabilitas harga tetapi juga proaktif mendorong sektor ekonomi yang tumbuh makin produktif. Hal ini antara lain dilakukan dengan mendorong peningkatan produktivitas petani dan nelayan serta memperkuat sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) untuk bertahan dan naik kelas.
Ketiga, meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian sehingga memiliki kontribusi yang semakin besar dalam menggerakkan mesin pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut, kelembagaan petani perlu terus
diperkuat, akses pemasaran diperluas dengan pemanfaatan teknologi termasuk platform digital, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dioptimalkan dengan mempercepat dan mempermudah penyalurannya termasuk menyesuaikan dengan karakteristik usaha pertanian, serta didukung pula dengan pendampingan yang intensif kepada pelaku usaha pertanian.
Arahan tersebut disampaikan secara langsung oleh Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (25/08/2021) dari Istana Negara.
Berbagai upaya untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Sampai Juli 2021, inflasi terjaga rendah sejalan dengan terjaganya ekspektasiinflasidan stabilitas nilai tukar, belum kuatnya permintaan, serta ketersediaan pasokan. Inflasi 2021 dan 2022 diprakirakan akan terjaga dalam kisaran sasarannya yaitu 3,0±1 persen, meskipun risiko kenaikan inflasi pada tahun 2022 perlu diantisipasi sejalan dengan kenaikan permintaan domestik dan harga komoditas dunia. Sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID, disertai berbagai inovasi program pengendalian inflasi akan terus diperkuat untuk memastikan terjaganya stabilitas harga.
Hal ini disampaikan pada kesempatan yang sama oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, yang juga secara khusus menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pemangku kebijakan dalam mewujudkan stabilitas harga sehingga mendukung upaya pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
Inflasi yang terjaga menjadi momentum untuk memperkuat peran UMKM pangan dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, peran UMKM perlu diperkuat dalam ekosistem ekonomi secara terintegrasi disertai adaptasi penggunaan teknologi digital yang diperluas guna mendukung pemulihan ekonomi dan stabilitas harga. Transformasi ntuk mendukung peran UMKM perlu terus dilakukan melalui pengembangan klasterisasi, peningkatan kapasitas, dan perluasan akses pembiayaan. Ke depan, transformasi digital UMKM diarahkan untuk terus meningkatkan daya saing, tidak hanya dalam mata rantai pasok lokal dan nasional, tetapi hingga mata rantai global.
Dalam kaitan ini, BI dan Pemerintah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam pemulihan ekonomi nasional, dengan seluruh kebijakan BI diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi. BI bersama Kementerian Keuangan juga telah menyepakati Keputusan Bersama yang Ketiga, dalam kerjasama pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan yang melonjak karena dampak varian delta Covid-19, melalui pembelian SBN secara langsung.
Dengan skema tersebut, Pemerintah dapat menerbitkan SBN dengan biaya murah dan bahkan sebagian biaya menjadi nol persen.
Rakornas Pengendalian Inflasi tahun 2021 yang mengambil tema: “Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan Melalui OptimalisasiDigitalisasiuntuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan” tersebut dipimpin langsung oleh Presiden RI, dan dihadiri oleh Menko Perekonomian selaku Ketua TPIP, Gubernur BI, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta TPID ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Pada Rakornas tersebut, secara simbolis diserahkan penghargaan TPID kepada daerah-daerah dengan kinerja terbaik dan berprestasi, sebagai berikut:
TPID Terbaik Tingkat Provinsi:
- Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Utara;
- Wilayah Jawa-Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta;
- Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat;
- Wilayah Sulawesi: Provinsi Gorontalo;
- Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Provinsi Papua
TPID Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:
- Wilayah Sumatera: Kota Pekanbaru;
- Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Banyuwangi;
- Wilayah Kalimantan: Kota Samarinda;
- Wilayah Sulawesi: Kota Gorontalo;
- Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kota Jayapura;
TPID Berprestasi Tingkat Kabupaten/Kota:
- Wilayah Sumatera: Kabupaten Tanah Datar;
- Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Blitar;
- Wilayah Kalimantan: Kabupaten Kutai Barat;
- Wilayah Sulawesi: Kabupaten Bone Bolango;
- Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua: Kabupaten Maluku Tenggara.
[Sumber: Dept. Komunikasi BI].
(MN-Rls/ed. MN-Red)
Discussion about this post