LasserNewsToday, Kupang (NTT) |
Selama Januari 2021 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili, Timor Leste, telah memulangkan 226 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Indonesia melalui Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui program repatriasi mandiri. Demikian disampaikan oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Timor Leste, Sahat Sitorus, Sabtu (23/01/2021).
“Awal Januari 2021 ada 118 orang WNI yang kami fasilitasi menggunakan pesawat NAM Air. Lalu kemarin (Jumat, 22/01/2021) kami juga pulangkan 108 orang menggunakan Maskapai Citilink.” Katanya saat dihubungi ANTARA dari Kupang.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan pemulangan WNI dari Timor Leste menggunakan fasilitas repatrasi mandiri, akibat adanya penutupan sementara (lockdown) akibat adanya Covid-19 di negara yang pernah menjadi bagian dari Indonesia itu.
Sahat mengatakan bahwa WNI yang ingin pulang ke Indonesia adalah WNI yang memang sudah bertahun-tahun tidak pulang bertemu keluarga. Sehingga KBRI pun memfasilitasi mendatangkan pesawat dan melakukan nego sehingga harganya sesuai dengan WNI yang membayarnya.
“Mereka yang pulang adalah pekerja migran Indonesia seperti pekerja konstruksu, tenaga mekanik/mebel karyawan perusahaan serta pengusaha yang membuka usaha di negara ini.” Tambah dia.
Ia pun berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT, khususnya kepada Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat dan jajarannya yang sudah memfasilitasi menerima kedatangan WNI dari Timor Leste tersebut.
Saat ini, ujar dia, ada kurang lebih 60 ribuan WNI yang ada di Timor Leste. Kebanyakan adalah mereka yang menjalankan bisnis di daerah itu. Seperti pekerja informal, yang bekerja di toko, hotel, pengusaha informal keluarga KBRI, pegawai BUMN seperti Telkomsel, Bank Mandiri, BRI, PT. WIKA, dan BUMN lainnya.
Lebih lanjut, ujar dia, jika ada WNI yang ingin kembali ke Timor Leste diperbolehkan di masa pandemic ini, namun, hannya bisa kembali jika jadwal buka PLBN Timor Leste dan mendaftar di Kedubes dan Konsultan Timor Leste di Atambua, sambil menunjukkan visa kerjanya.
“Sementara bai yang visa turis belum boleh masuk selama negara masih dalam keadaan darurat. Tetapi kalau pekerja migas, diplomat dan situasi darurat bisa masuk.” Tambah dia.
Terkait kondisi keamanan, ujar dia, hubungan baik dan koordinasi penjagaan di batas negara lancer dan tertib saja. Pintu keluar masuk melalui darat di PLBN di NTT hanya dibuka dari Timor Leste setiap 17 hari untuk orang. Sementara Rabu dan Jumat untuk logistik barang.
[Sumber: ANTARANEWS.com; Pewarta: Kornelis Kaha; Editor: Joko Susilo]
(LNT-Lnsr/ed. MN-Red)
Discussion about this post