LasserNewsToday- Jakarta |
Pihak Penegak hukum dari KPK RI dan tim audit BPK RI diminta segera memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno terkait banyaknya kebijakan yang dikeluarkan Rini Soemarno yang merugikan keuangan Negara, mulai dari Holding PTPN dan soal Pertamina.
Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia Yusri Usman, Kamis (16/03) ke LasserNewsToday.com, bahwa banyak kebijakan yang dikeluarkan Rini berakibat blunder. Misalnya, contoh dia, selain soal Pertamina, bagaimana mungkin Menteri Rini menyuruh Bulog membeli pabrik gula PT Gendhis Multi Manis (GMM) milik taipan bernama Kamajaya.
“Pabrik gula PT GMM itu sekarat yang memiliki kredit macet lebih dari Rp 1 triliun. Padahal dua BUMN lainnya, PT Perkebunan Nusantara IX (Persero) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) sudah menolak dengan alasan tidak layak,” ungkap dia.
Menurut Yusri, KPK dan BPK diminta turun tangan serius mengusut pembelian pabrik gula PT GMM tersebut. “Apalagi Bulog bukan BUMN yang ahli diproses industri produksi gula. Bulog dibentuk lebih sebagai stabilisator harga kebutuhan pokok supaya tidak mengganggu harga pasar yang wajar, bukan soal gula,” jelasnya. (Red/LNT)
Discussion about this post